Sumbardaily.com, Padang Panjang - Tingkatkan pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam melakukan rapat koordinasi bersama Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Padang Panjang, Kamis (10/8/2023).
Menurut Kepala Bidang Intel Dakim Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumbar, Agung Pramono, rapat Tim Pora dilakukan untuk menguatkan sinergitas antara instansi dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan orang asing.
“Kedatangan orang asing ke wilayah kita tentu memberi efek positif, seperti adanya perputaran perekonomian. Namun kita perlu mengawasi jangan sampai terjadi hal menyimpang,” ungkap Agung.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang Panjang, Ewasoska menyampaikan, kehadiran orang asing di Kota Padang Panjang sebagai kota wisata, kota pendidikan dan kota perlintasan cukup tinggi.
“Sejauh ini memang belum ada turis, pelajar ataupun mahasiswa asing yang bermasalah di Kota Padang Panjang,” ujar Ewasoska.
Menurutnya, kehadiran pelajar, mahasiswa maupun turis asing juga penting untuk perkembangan Kota Padang Panjang. Ke depannya sangat diperlukan pengawasan orang asing secara lebih intensif dan sistematis.
“Tak kalah penting, kerja sama antara pemerintah kota, instansi terkait dan masyarakat dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kita,” sebut Ewasoska. (*/red)