Sumbardaily.com, Kepulauan Mentawai - Seorang lansia berusia 70 tahun di Kepulauan Mentawai kini memiliki hunian yang layak berkat program bedah rumah yang diinisiasi oleh jajaran kepolisian setempat.
Program ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Monica Sakerebau (70) tidak bisa menyembunyikan rasa harunya saat menerima bantuan bedah rumah dari Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai.
Lansia yang berdomisili di Dusun Sao, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai ini selama ini menempati rumah yang tidak layak huni.
"Terima kasih Pak Kapolres, Terima kasih Polri. Saya mendapat manfaat dari program Polri Peduli ini," ungkap Monica dengan penuh rasa syukur beberap waktu lalu.
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno A menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian konkret Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"Ibu Monica patut dibantu, saat usianya yang sudah senja, beliau hidup sendiri di rumah yang tidak layak huni. Kami merasa beliau sangat layak menjadi prioritas dalam program ini," katanya.
Program bedah rumah tersebut dimulai dari tahap pembuatan fondasi. Proses renovasi rumah Monica melibatkan berbagai pihak, termasuk Bhabin Kamtibmas yang sebelumnya melakukan survei lokasi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
"Semua biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan ini ditanggung oleh Polri," tambah AKBP Rory Ratno A.
Ia menegaskan bahwa program ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjalankan tugas keamanan.
"Namun juga berbagi kepedulian dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Melalui program bedah rumah ini, Monica Sakerebau kini dapat menikmati tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman di masa tuanya.
"Program serupa diharapkan dapat terus berlanjut untuk membantu warga lain yang membutuhkan," katanya.
Keberpihakan Polres Kepulauan Mentawai terhadap warga kurang mampu ini diapresiasi oleh banyak pihak. Selain meningkatkan citra positif kepolisian, program ini juga menjadi contoh konkret bagaimana institusi penegak hukum dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Program bedah rumah untuk Monica Sakerebau merupakan salah satu upaya Polres Kepulauan Mentawai dalam mengimplementasikan program "Polri Peduli" yang digagas untuk mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat sekaligus memberikan bantuan nyata kepada warga yang membutuhkan," katanya.
Dengan adanya program ini, Polres Kepulauan Mentawai membuktikan bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada aspek keamanan dan ketertiban.
"Akan tetapi juga mencakup kepedulian sosial terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi kurang beruntung," imbuhnya. (red)
















