Sumbardaily.com – Penataan kawasan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, terus dikebut. Salah satu tahapan penting dalam pekerjaan tersebut, yakni pengaspalan koridor jalan sepanjang sekitar 900 meter, telah rampung dikerjakan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui Dinas Pekerjaan Umum melakukan rehabilitasi jalan tersebut sebagai bagian dari upaya menata kawasan yang kini berkembang menjadi salah satu pusat perkantoran pemerintah daerah.
Penataan infrastruktur itu juga menjadi bagian dari komitmen Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah sekaligus mendorong kenaikan persentase jalan dalam kondisi mantap. Pekerjaan tersebut tetap dilakukan di tengah kondisi pembangunan daerah yang menghadapi efisiensi anggaran dan pengetatan dana transfer ke daerah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya Willy Kurniawan mengatakan, proses pengaspalan untuk penanganan ruas jalan sekitar 900 meter telah selesai. Namun, pekerjaan rehabilitasi secara keseluruhan masih belum rampung karena terdapat sejumlah tahapan lanjutan yang harus dikerjakan.
“Pengaspalan sudah selesai dilaksanakan untuk penanganan ruas sekitar 900 meter, namun pekerjaan secara keseluruhan masih berlanjut,” kata Willy, dikutip Selasa (22/9/2026).
Menurut Willy, rehabilitasi jalan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penataan kawasan eks RSUD Sungai Dareh dan kawasan Ibu Kota Pulau Punjung. Kawasan itu terus berkembang sebagai salah satu kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Perkembangan aktivitas di kawasan tersebut turut mendorong kebutuhan terhadap akses jalan yang lebih memadai. Saat ini, tercatat delapan organisasi perangkat daerah (OPD) berkantor di kawasan tersebut. Selain kegiatan pemerintahan, aktivitas masyarakat juga semakin meningkat seiring bertambahnya permukiman baru, sekolah, serta berbagai fasilitas lainnya.
Kondisi jalan sebelum dilakukan penataan dinilai belum mampu memberikan ruang yang cukup bagi kendaraan yang melintas. Ruas yang relatif sempit membuat kendaraan, terutama mobil, mengalami kesulitan ketika harus berpapasan.
Karena itu, peningkatan kapasitas jalan menjadi salah satu bagian penting dari pekerjaan tersebut. Penataan diharapkan dapat membuat akses menuju dan dari kawasan eks RSUD Sungai Dareh menjadi lebih nyaman, terutama seiring meningkatnya aktivitas pemerintahan dan masyarakat.
Setelah tahapan pengaspalan selesai, pekerjaan akan dilanjutkan dengan sejumlah pembangunan pendukung. Di antaranya penanganan drainase, pemasangan kerb atau kanstin sebagai pemisah jalur, serta pekerjaan pasangan batu yang berfungsi memperkuat sekaligus menahan badan jalan.
Willy menjelaskan, penataan tersebut juga akan mengubah sebagian koridor menjadi jalur dua. Ruas yang akan ditata menjadi jalur dua memiliki panjang sekitar 370 meter.
“Setelah pemasangan kerb dan pekerjaan lainnya selesai, pada bagian sepanjang 370 meter nantinya akan menjadi jalur dua,” ujarnya.
Keberadaan jalur tersebut nantinya tidak hanya menambah kapasitas akses di kawasan eks RSUD Sungai Dareh. Jalan itu juga akan memberikan alternatif akses menuju jalan baru sehingga diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta aktivitas pemerintahan di kawasan tersebut.
Pemkab Dharmasraya selanjutnya akan melanjutkan penataan dan revitalisasi kawasan eks RSUD Sungai Dareh secara bertahap. Pekerjaan tidak hanya mencakup peningkatan jalan, tetapi juga drainase dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Pelaksanaan penataan tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan. Dengan demikian, pengembangan kawasan dilakukan secara bertahap mengikuti kondisi dan kapasitas anggaran pemerintah daerah.
Berdasarkan data kegiatan, pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut memiliki volume penanganan sekitar 0,9 kilometer. Proyek itu tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.916.258.978 dan dikerjakan oleh PT Pratam Putra Sejahtera.
Dengan selesainya pengaspalan, pekerjaan rehabilitasi kini memasuki tahapan lanjutan berupa penanganan drainase, pemasangan kerb atau kanstin, serta pasangan batu. Setelah seluruh pekerjaan tersebut selesai, bagian jalan sepanjang 370 meter akan difungsikan sebagai jalur dua untuk mendukung akses di kawasan yang aktivitasnya terus berkembang. (*)
















