Anggaran Payakumbuh 2027 Disepakati, Pendapatan Rp789,21 Miliar dan Belanja Rp834,05 Miliar

Anggaran Payakumbuh 2027 Disepakati, Pendapatan Rp789,21 Miliar dan Belanja Rp834,05 Miliar

Penandatanganan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (14/8/2026).

Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menyepakati arah kebijakan anggaran untuk 2027. Dalam kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp789,21 miliar, sedangkan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp834,05 miliar.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 itu menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan kebijakan APBD Kota Payakumbuh. Pemko dan DPRD menyepakati arah pengelolaan keuangan daerah dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Pada kesempatan yang sama, kedua pihak juga menandatangani Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (14/8/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menentukan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah,” kata Zulmaeta.

Berdasarkan dokumen KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah Payakumbuh diproyeksikan sebesar Rp789.213.057.012. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp834.051.455.676.

Dengan proyeksi tersebut, pengelolaan anggaran pada tahun depan akan diarahkan agar belanja daerah tetap mendukung kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan sebagai prioritas. Pemerintah daerah juga menempatkan manfaat program bagi masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam penggunaan anggaran.

Zulmaeta menilai kondisi fiskal daerah membutuhkan pengelolaan APBD secara cermat. Karena itu, anggaran diarahkan untuk membiayai program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Yang paling penting bukan seberapa besar anggaran yang kita miliki, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain menyepakati arah anggaran 2027, Pemko dan DPRD Payakumbuh juga menetapkan perubahan kebijakan anggaran untuk tahun berjalan. Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp650.299.879.645 menjadi Rp789.756.731.154.

Kenaikan juga terjadi pada sisi belanja daerah. Anggaran belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp752.342.276.674 berubah menjadi Rp886.929.907.694.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan memperhitungkan sejumlah perkembangan dan kebutuhan daerah. Di antaranya kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, tambahan Transfer ke Daerah (TKD), kebutuhan pembangunan prioritas, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit.

“Penyesuaian anggaran ini kita perlukan agar APBD 2026 tetap mampu merespons kebutuhan masyarakat dan menjaga kesinambungan pelayanan publik serta pembangunan daerah,” kata Zulmaeta.

Tambahan TKD nantinya dimanfaatkan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Penggunaannya mencakup dukungan terhadap pelayanan publik, pelaksanaan program prioritas pembangunan, hingga penanganan kebutuhan pemulihan pascabencana.

Sementara untuk penyusunan APBD 2027, Pemerintah Kota Payakumbuh akan menerapkan sejumlah prinsip dalam pengelolaan anggaran. Efektivitas, efisiensi, transparansi, dan penganggaran berbasis kinerja menjadi bagian dari arah kebijakan yang akan diterapkan.

Setiap program dan kegiatan juga diarahkan memiliki indikator yang jelas. Selain itu, program harus memiliki keterkaitan dengan target pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak semata-mata dilakukan dengan mengurangi nilai belanja. Efisiensi juga berkaitan dengan memastikan anggaran digunakan untuk kebutuhan yang memiliki prioritas dan manfaat yang dapat diukur.

“Efisiensi bukan hanya memangkas anggaran, tetapi memastikan tidak ada belanja yang tidak prioritas, mengurangi pemborosan dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat yang jelas,” ujarnya.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS 2026 ditetapkan, proses penyusunan dokumen anggaran akan dilanjutkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah.

Perangkat daerah diminta menyesuaikan program dan kegiatan dengan hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama DPRD. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan rancangan anggaran tetap sejalan dengan arah pembangunan yang telah disepakati.

Dalam rapat pembahasan anggaran tersebut, Zulmaeta juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh. Apresiasi diberikan atas pandangan, kritik, serta masukan yang disampaikan selama proses pembahasan anggaran.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses demokrasi. Perbedaan tersebut juga berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Zulmaeta berharap seluruh perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan dapat diarahkan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pada akhirnya, seluruh perbedaan itu harus kita satukan untuk menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, responsif dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, proses penyusunan anggaran Kota Payakumbuh memasuki tahapan lanjutan. Proyeksi pendapatan Rp789.213.057.012 dan belanja Rp834.051.455.676 akan menjadi bagian dari dasar penyusunan kebijakan APBD 2027, sementara perubahan anggaran 2026 diarahkan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Proyeksikan Belanja Rp821,58 Miliar untuk Pendidikan, UMKM dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Proyeksikan Belanja Rp821,58 Miliar untuk Pendidikan, UMKM dan Infrastruktur
Rp19 Triliun Dana Rehab-Rekon Dikawal untuk Infrastruktur Sumbar, Ini Daftar Proyeknya
Rp19 Triliun Dana Rehab-Rekon Dikawal untuk Infrastruktur Sumbar, Ini Daftar Proyeknya
Rp2,1 Miliar Digelontorkan, Agam Bangun 21 Irigasi untuk Pulihkan Lahan Pertanian
Rp2,1 Miliar Digelontorkan, Agam Bangun 21 Irigasi untuk Pulihkan Lahan Pertanian
Rusak Akibat Bencana, Bendung DI Ampek Jirek Padang Pariaman Direhabilitasi Rp979 Juta
Rusak Akibat Bencana, Bendung DI Ampek Jirek Padang Pariaman Direhabilitasi Rp979 Juta
Harga Emas Antam Sabtu 15 Agustus 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
Harga Emas Antam Sabtu 15 Agustus 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
Tujuh rescuer Kantor SAR Mentawai mengikuti Renang Estafet 81 Kilometer dalam rangka menyambut HUT RI ke-81 tahun 2026.
Renang Estafet 81 Kilometer, Tujuh Rescuer Kantor SAR Mentawai Uji Ketahanan di Perairan Samudera Hindia