Pemkab Agam Luncurkan Pariwara Antikorupsi, Tegaskan Pelayanan Publik Tidak Bisa Dibeli

Pemkab Agam Luncurkan Pariwara Antikorupsi, Tegaskan Pelayanan Publik Tidak Bisa Dibeli

Apel gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Agam di halaman Kantor Bupati Agam, Senin (3/8/2026). (Foto: Pemkab Agam)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat komitmen dalam membangun pelayanan publik yang bersih dan berintegritas melalui peluncuran Pariwara Antikorupsi bertema "Pelayanan Bukan untuk Dibeli".

Program tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengharapkan maupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal, S.E., M.Com. saat memimpin apel gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Agam di halaman Kantor Bupati Agam, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Pada kesempatan itu, seluruh peserta apel terlebih dahulu membacakan Ikrar Anti Korupsi yang dipimpin Inspektur Kabupaten Agam, Drs. Welfizar, M.Si., CGCAE. Setelah pembacaan ikrar, Wakil Bupati Agam secara resmi meluncurkan Pariwara Antikorupsi Pemerintah Kabupaten Agam dengan mengusung tema "Pelayanan Bukan untuk Dibeli".

Melalui kampanye tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam mengajak seluruh ASN untuk memperkuat integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Aparatur diingatkan bahwa setiap warga memiliki hak memperoleh pelayanan publik secara adil tanpa harus memberikan hadiah, uang maupun bentuk pemberian lainnya sebagai imbalan.

Selain itu, seluruh ASN juga diminta menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus terjaga.

Dalam arahannya, Muhammad Iqbal meminta aparatur pemerintah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, ramah, serta profesional.

"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dan kepuasan terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Agam," tegasnya.

Menurutnya, komitmen memperbaiki kualitas pelayanan publik sejalan dengan capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Agam berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025.

Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam berhasil memperoleh predikat kategori Baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Agam juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Bupati menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

Meski demikian, ia mengingatkan agar berbagai penghargaan dan capaian tersebut tidak membuat aparatur merasa puas dengan kondisi yang ada. Sebaliknya, prestasi yang telah diraih harus menjadi dorongan untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Prestasi yang telah diraih jangan membuat kita cepat berpuas diri, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Agam juga menyinggung pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Agam. Ia menyampaikan bahwa peringatan tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi daerah yang masih berada dalam proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi.

"Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini kita laksanakan secara sederhana, tanpa mengurangi makna, semangat dan nilai-nilai perjuangan," katanya.

Peluncuran Pariwara Antikorupsi bertema "Pelayanan Bukan untuk Dibeli" menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Agam dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

Kampanye ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan publik secara bersih, berintegritas, serta mencegah praktik suap, gratifikasi, maupun pungutan yang berpotensi merugikan masyarakat. (*)

Baca Juga

Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar Kini di Batam, Pemkab Agam Siapkan Pemulangan
Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar Kini di Batam, Pemkab Agam Siapkan Pemulangan
Pemkab Agam Buka Market Sounding Rekonstruksi Jembatan Malalak, Nilai Proyek Capai Rp2,9 Miliar
Pemkab Agam Buka Market Sounding Rekonstruksi Jembatan Malalak, Nilai Proyek Capai Rp2,9 Miliar
Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Lewat Pasar Amor, Ini Alasan Pemkab Agam
Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Lewat Pasar Amor, Ini Alasan Pemkab Agam
Rencana Jalan Tol di Agam Masuk Tahap Survei, Trase 3 dan 4 Jadi Pertimbangan
Rencana Jalan Tol di Agam Masuk Tahap Survei, Trase 3 dan 4 Jadi Pertimbangan
Pemkab Agam Bagikan 15.000 Butir Telur Gratis untuk Kendalikan Inflasi, Warga Antusias
Pemkab Agam Bagikan 15.000 Butir Telur Gratis untuk Kendalikan Inflasi, Warga Antusias
SP4N-LAPOR! Jadi Saluran Resmi Pengaduan, Pemkab Agam Dorong Partisipasi Masyarakat
SP4N-LAPOR! Jadi Saluran Resmi Pengaduan, Pemkab Agam Dorong Partisipasi Masyarakat