Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) membuka kegiatan market sounding atau penjajakan pasar sebagai bagian dari persiapan proyek rekonstruksi Jembatan Pemukiman Jorong Subarang–Pakan Usang di Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak.
Tahapan ini menjadi langkah awal untuk menghimpun masukan dari pelaku usaha konstruksi sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Informasi tersebut tercantum dalam Pengumuman Market Sounding Nomor: 600.2/21/PPK/PERKIM/VII/2026 yang dicuplik dari pengumuman resmi Pemerintah Kabupaten Agam pada Kamis (23/7/2026).
Dalam pengumuman itu disebutkan, Dinas Perkim Kabupaten Agam mengundang badan usaha konstruksi yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti kegiatan penjajakan pasar terkait paket pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Pemukiman Jorong Subarang–Pakan Usang, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak.
Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau pagu anggaran proyek tersebut mencapai Rp2.900.000.000,00 atau Rp2,9 miliar, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Paket pekerjaan itu dialokasikan pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam pengumuman resmi tersebut dijelaskan, "Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Agam mengundang Badan Usaha Konstruksi untuk mengikuti kegiatan Market Sounding (Penjajakan Pasar) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan paket pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Pemukiman Jorong Subarang–Pakan Usang, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak."
Melalui kegiatan market sounding, pemerintah daerah ingin menyampaikan informasi awal mengenai rencana pekerjaan konstruksi kepada pelaku usaha. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperoleh masukan dan saran mengenai berbagai aspek teknis pelaksanaan pekerjaan.
Masukan yang diharapkan meliputi kondisi harga pasar, potensi kendala yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan proyek, hingga perkiraan waktu penyelesaian pekerjaan. Pemerintah juga ingin memetakan kesiapan pasar, termasuk ketersediaan material konstruksi dan alat berat yang akan mendukung pelaksanaan proyek tersebut.
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini merupakan badan usaha konstruksi yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi menengah atau besar pada subklasifikasi Bangunan Sipil Jembatan/Jalan. Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman dalam pembangunan jembatan dengan bentang maupun spesifikasi sejenis.
Pelaksanaan market sounding akan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Jadwal pelaksanaan rapat virtual tersebut akan disampaikan kemudian kepada peserta yang telah mendaftar.
Sementara itu, batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Jumat, 24 Juli 2026, hingga pukul 16.00 WIB.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut, peserta dapat menghubungi panitia atas nama Novis Oktavianus melalui WhatsApp di nomor 0822-8499-3822.
Dalam pengumuman itu, pemerintah juga mengajak badan usaha konstruksi untuk berpartisipasi dalam market sounding sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Kabupaten Agam. (*)
















