DPRD Sijunjung Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp1,013 Triliun

DPRD Sijunjung Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp1,013 Triliun

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 digelar di DPRD Kabupaten Sijunjung pada Selasa (28/7/2026). (Foto: Pemkab Sijunjung)

Sumbardaily.com - DPRD Kabupaten Sijunjung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Agenda tersebut menjadi langkah awal dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penguatan infrastruktur dasar, pemulihan pascabencana, hingga persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI.

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 digelar di DPRD Kabupaten Sijunjung pada Selasa (28/7/2026).

Dalam agenda itu, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah penyesuaian terhadap target pendapatan maupun belanja daerah sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan APBD pada semester pertama tahun anggaran berjalan.

Berdasarkan nota penjelasan yang disampaikan, target pendapatan daerah mengalami penyesuaian menjadi Rp1,013 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga meningkat menjadi Rp1,074 triliun. Kenaikan belanja tersebut diarahkan untuk memperkuat belanja modal, terutama pada pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, S.Pt., menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah kebutuhan strategis yang berkembang selama pelaksanaan anggaran.

"Raperda ini dirancang untuk menindaklanjuti hasil audit BPK atas SiLPA 2025 serta mendukung pemulihan pasca bencana di wilayah Sumatera dan persiapan keikutsertaan daerah pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar XVI," kata Iraddatillah dalam nota penjelasannya.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan tetap sejalan dengan kondisi fiskal terkini. Selain menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, perubahan APBD juga diharapkan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan prioritas yang muncul sepanjang tahun berjalan.

Fokus pada penguatan belanja modal infrastruktur dasar menjadi salah satu poin penting dalam perubahan anggaran tersebut. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memasukkan kebutuhan pembiayaan untuk mendukung proses pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera serta persiapan Kabupaten Sijunjung dalam mengikuti ajang Porprov Sumbar XVI.

Usai penyampaian nota penjelasan pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Sijunjung meminta seluruh fraksi untuk memberikan perhatian serius terhadap substansi Raperda yang diajukan. Hal itu dilakukan agar setiap materi yang akan dibahas benar-benar dipahami sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra, S.M., menegaskan pentingnya mencermati seluruh isi Raperda Perubahan APBD 2026 secara menyeluruh.

"Saya mengimbau seluruh fraksi DPRD untuk mencermati dan mempelajari materi Raperda Perubahan APBD 2026 secara seksama sebelum melangkah ke tahap pembahasan berikutnya," ujar Rengga Wana Putra.

Menurutnya, proses pembahasan yang dilakukan secara cermat akan menjadi dasar dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi tahapan awal yang dinilai strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal yang dimiliki Kabupaten Sijunjung. Melalui pembahasan yang melibatkan eksekutif dan legislatif, pemerintah daerah berharap proses penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai jadwal.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD juga diharapkan mampu menghadirkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, perubahan APBD yang disusun tidak hanya menjadi penyesuaian administrasi keuangan daerah, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sijunjung secara berkelanjutan. (*)

Baca Juga

Sijunjung Perkuat Pendapatan Daerah Lewat Digitalisasi Pajak dan Retribusi
Sijunjung Perkuat Pendapatan Daerah Lewat Digitalisasi Pajak dan Retribusi
HJK Padang ke-357, Suzuya Padang Tebar Diskon hingga 40 Persen Dukung Padang Great Sale
HJK Padang ke-357, Suzuya Padang Tebar Diskon hingga 40 Persen Dukung Padang Great Sale
Solok Selatan Siapkan Ruang Khusus Anak di Seluruh Kantor OPD Mulai 2027
Solok Selatan Siapkan Ruang Khusus Anak di Seluruh Kantor OPD Mulai 2027
Petugas Damkar Kota Padang melakukan pemadaman kebakaran di Bofet Kang Bur, Jalan Dr Sutomo, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
Kebakaran Bofet Milik Lansia di Padang, Nyaris Merembet ke Bangunan Lainnya
Muhammad Alkhalifi Hakim, Wali Kota Cilik Kota Padang 2026, berfoto bersama Kepala SMP Negeri 11 Padang Arna Fera di lingkungan sekolah usai wawancara, Rabu (29/7/2026).
Sempat Gagal, Muhammad Alkhalifi Hakim Kini Raih Gelar Wali Kota Cilik Kota Padang 2026
Pemindahan Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru Dimulai 30 Juli 2026, Hutama Karya Imbau Pengguna Ikuti Rambu
Pemindahan Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru Dimulai 30 Juli 2026, Hutama Karya Imbau Pengguna Ikuti Rambu