Sumbardaily.com - Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur sekolah, KAI Divre II Sumbar mengambil langkah antisipatif dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sepanjang jalur kereta api.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan operasional kereta api tetap terjaga sekaligus mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat perjalanan kereta di Sumatera Barat (Sumbar).
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan cek lintas menggunakan lori dresin pada petak jalan Stasiun Padang-Naras, Kamis (11/6/2026) siang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preventif perusahaan dalam memastikan seluruh sistem operasional dan prasarana perkeretaapian berada dalam kondisi optimal sebelum memasuki periode dengan potensi peningkatan pergerakan masyarakat.
Kegiatan cek lintas dipimpin langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, bersama jajaran manajemen. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan detail terhadap berbagai komponen penting yang berperan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Aspek yang diperiksa meliputi kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset perusahaan, kondisi perlintasan sebidang, hingga sistem drainase pada sejumlah titik yang berpotensi terdampak banjir.
Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa keselamatan operasional kereta api tidak hanya bergantung pada kondisi jalur rel semata, tetapi juga pada kesiapan seluruh elemen pendukung yang dapat memengaruhi kelancaran perjalanan kereta api.
Selain melakukan inspeksi langsung di lintas operasional, manajemen KAI Divre II Sumbar juga meninjau kesiapan sejumlah stasiun yang menjadi bagian penting dalam pelayanan perjalanan kereta api. Pemantauan dilakukan di Stasiun Tabing, Stasiun Duku, Stasiun Lubuk Alung, Stasiun Pariaman, dan Stasiun Naras.
Pengecekan tersebut bertujuan memastikan seluruh sarana dan prasarana di stasiun siap mendukung perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan andal bagi masyarakat.
Sebelum kegiatan dimulai, Lutfi Wijaya memberikan arahan kepada seluruh peserta saat pelaksanaan safety briefing di Stasiun Padang.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya budaya keselamatan atau safety culture sebagai fondasi utama dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.
Lutfi meminta seluruh insan KAI untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga disiplin dalam menjalankan prosedur kerja, serta aktif mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Ia juga menginstruksikan agar setiap temuan yang ditemukan di lapangan segera ditindaklanjuti melalui pengisian formulir Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR), terutama pada wilayah-wilayah yang memiliki kerawanan akibat kondisi alam maupun cuaca ekstrem.
Sementara itu, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa kegiatan cek lintas merupakan program rutin yang dilaksanakan secara berkala dan bukan hanya dilakukan menjelang masa libur sekolah.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh prasarana berada dalam kondisi andal, mengidentifikasi potensi bahaya sejak dini, serta melakukan mitigasi risiko agar keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api tetap terjaga.
“Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, kami memastikan setiap aspek prasarana berada dalam kondisi siap operasi sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” ujar Reza.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, KAI Divre II Sumbar juga melaksanakan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat yang berada di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.
Reza mengungkapkan bahwa aktivitas perjalanan kereta api di wilayah Divre II Sumbar tergolong tinggi. Setiap harinya, perusahaan mengoperasikan 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang yang mengangkut klinker serta semen.
Dengan frekuensi perjalanan yang cukup padat tersebut, masyarakat diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diimbau untuk berhenti terlebih dahulu, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberangi jalur rel.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Reza.
Ia menambahkan bahwa tindakan menerobos palang pintu, mengabaikan semboyan 35 berupa isyarat suara atau klakson lokomotif, serta melanggar rambu lalu lintas di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Pelanggaran tersebut telah diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk tuntutan ganti rugi apabila menyebabkan kecelakaan ataupun mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Reza menegaskan bahwa KAI Divre II Sumbar akan terus memperkuat berbagai langkah preventif melalui pemeriksaan operasional dan prasarana secara berkala, penguatan budaya keselamatan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
“KAI Divre II Sumbar akan terus mengedepankan upaya-upaya preventif melalui pemeriksaan operasional maupun prasarana secara berkala, penguatan budaya keselamatan, serta edukasi kepada masyarakat. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pelanggan maupun pengguna jalan,” pungkasnya. (*)
















