Bawa Anak Saat Mengemis di Lampu Merah, Seorang Perempuan Diamankan Satpol PP Padang

Bawa Anak Saat Mengemis di Lampu Merah, Seorang Perempuan Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang mengamankan perempuan yang mengemis sambil membawa anak di lampu merah Jalan Imam Bonjol. (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menindak aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah kota. Kali ini, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan aktivitas mengemis dengan membawa seorang anak di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Kamis (4/6/2026).

Penertiban tersebut dilakukan saat personel Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik keramaian dan persimpangan jalan. Dalam kegiatan pengawasan itu, petugas menemukan seorang perempuan yang meminta-minta kepada pengguna jalan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.

Perempuan tersebut diketahui membawa seorang anak saat menjalankan aktivitasnya. Keberadaan anak yang dibawa saat mengemis di tengah lalu lintas menjadi perhatian petugas karena dinilai memanfaatkan rasa iba masyarakat untuk memperoleh bantuan dari para pengendara.

Setelah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan di lokasi, petugas kemudian mengamankan perempuan tersebut untuk dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Langkah tersebut dilakukan guna menjalani proses pendataan sekaligus pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk praktik mengemis yang melibatkan anak-anak.

Menurutnya, keberadaan anak-anak di jalanan untuk mendampingi aktivitas mengemis bukanlah kondisi yang semestinya terjadi. Anak-anak seharusnya mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak serta tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.

“Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak, bukan berada di jalanan untuk mengais belas kasihan pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di persimpangan jalan karena hal tersebut dapat memicu terus berkembangnya aktivitas serupa,” ujar Eka Putra Irwandi, dikutip Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan ketertiban di ruang publik. Salah satunya dengan tidak memberikan uang kepada pengemis yang beroperasi di persimpangan jalan atau fasilitas umum lainnya.

Menurutnya, kebiasaan memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalan dapat menjadi faktor yang mendorong aktivitas serupa terus berlangsung. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menekan praktik tersebut demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Satpol PP Kota Padang, lanjut Eka Putra Irwandi, akan terus melaksanakan patroli dan pengawasan secara berkala di berbagai lokasi yang kerap menjadi tempat aktivitas pengemis maupun pelanggaran ketertiban umum lainnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi Kota Padang agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Selain melakukan penertiban, petugas juga akan mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi guna memberikan pemahaman terkait aturan yang berlaku.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Satpol PP Kota Padang berharap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk praktik mengemis di persimpangan jalan, dapat diminimalkan sehingga tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan kondusif. (*)

Baca Juga

Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Sapa #TerimaKasihSahabat di Padang
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Sapa #TerimaKasihSahabat di Padang
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Waspada Cuaca Ekstrem di Padang! Gelombang 2,5 Meter dan Angin Kencang Mengintai
Waspada Cuaca Ekstrem di Padang! Gelombang 2,5 Meter dan Angin Kencang Mengintai
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan