Pencuri Kabel Tower di Padang Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Sudah 11 Kali Beraksi

Seorang pria terduga pelaku pencurian kabel tower diamankan polisi bersama barang bukti berupa kabel tembaga dan peralatan pemotong di Polresta Padang.

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga menjadi spesialis pencurian kabel tower dan telah 11 kali beraksi di Kota Padang. (Dok. Polresta Padang)

Sumbardaily.com - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pria berinisial I yang diduga menjadi spesialis pencurian kabel tower telekomunikasi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Pelaku ditangkap usai diduga melakukan pencurian kabel di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Padang Utara, Senin (18/05/2026) dini hari.

Pelaku bukan pertama kali menjalankan aksi serupa. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pria tersebut diduga telah melakukan pencurian kabel tower sebanyak 11 kali di sejumlah lokasi berbeda.

Peristiwa terbaru terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi pencurian itu pertama kali diketahui setelah pihak perusahaan vendor tower menerima peringatan dari sistem alarm online yang terpasang di shelter tower telekomunikasi tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke area tower dengan cara merusak kunci gembok shelter. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil kabel power yang tersambung dari unit KWH listrik menuju mesin tower.

Panjang kabel yang dicuri diperkirakan hampir mencapai 30 meter. Dugaan pencurian tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polresta Padang untuk segera ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku hingga kemudian dilakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin mengatakan, pelaku memang dikenal sebagai spesialis pencurian kabel tower yang telah berulang kali melakukan aksi serupa.

“Pelaku ini merupakan spelsialis pencuri kabel tower dimana diketahui pelaku telah 11 kali melakukan aksi yang serupa. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa potongan kabel tembaga, gunting, cutter, tang serta sebilah parang telah diamankan di Mapolresta Padang” ujar Yasin, Senin (18/05/2026) siang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut berupa potongan kabel tembaga, gunting, pisau cutter, tang hingga sebilah parang.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Kabel hasil curian tersebut rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang," katanya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Padang masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian kabel tower tersebut. Polisi juga terus melakukan pengembangan terkait dugaan aksi serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-undang (UU) nomor 1 Tltahun 2023. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh hingga sembilan tahun. (adl)

Baca Juga

Polresta Padang mengamankan pemuda diduga mabuk membawa karambit dan pelajar diduga tawuran dengan celurit.
Polresta Padang Amankan Pemuda Diduga Mabuk dan Pelajar Tawuran, Senjata Tajam jadi Barang Bukti
Polresta Padang mengamankan barang bukti dua paket besar ganja dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pemuda di Padang Nekat jadi Perantara Narkoba, Polisi Sita Dua Paket Ganja
Petugas Polresta Padang membagikan masker kepada anak sekolah di tengah kondisi udara Kota Padang yang terdampak kabut asap.
Polisi Turun ke Sekolah Bagikan Masker, Ombudsman Minta Pemko Padang Segera Terapkan Belajar Daring
Terekam CCTV Saat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Padang usai Setahun Diburu
Terekam CCTV Saat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Padang usai Setahun Diburu
Patroli gabungan Polresta Padang mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Dugaan Tawuran Dilaporkan via 110, Polresta Padang Amankan Pemuda Bawa Dua Sajam
Personel Polresta Padang berdialog dengan komunitas pengemudi ojek online di Kecamatan Padang Timur dalam upaya memperkuat Kamtibmas di Kota Padang.
Pengemudi Ojol Dilibatkan Jaga Kamtibmas di Padang, Polisi Buka Jalur Laporan 110