Sumbardaily.com – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan patroli pengawasan di sejumlah titik persimpangan jalan utama guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Patroli dilakukan di beberapa kawasan lampu merah yang kerap menjadi lokasi aktivitas PMKS, seperti anak jalanan (anjal), pengemis, pak ogah, manusia silver hingga pengamen.
Kehadiran mereka di badan jalan dinilai dapat memicu gangguan ketertiban serta membahayakan pengendara yang melintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP Padang menyisir sejumlah titik strategis di Kota Padang. Lokasi patroli meliputi Lampu Merah Alai, Telkom, Durian Tarung, Simpang Ketaping arah Universitas Andalas (Unand), Lubuk Begalung hingga kawasan Simpang Haru.
Dari hasil pengawasan di lapangan, petugas mendapati satu orang anak jalanan yang membawa kemoceng, satu orang pengemis serta satu orang pak ogah yang tengah beraktivitas di persimpangan jalan.
Ketiganya kemudian diberikan pembinaan dan penertiban secara humanis oleh petugas Satpol PP Padang.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra menegaskan bahwa patroli dan pengawasan terhadap aktivitas PMKS akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk meminimalisir berbagai aktivitas di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Pengawasan ini rutin kami lakukan untuk meminimalisir aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Chandra Eka Putra.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP Padang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di persimpangan jalan maupun badan jalan.
Aktivitas seperti mengamen, menjadi pak ogah ataupun meminta-minta di lampu merah dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Langkah patroli rutin yang dilakukan Satpol PP Padang tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang. (*)
















