Penganiayaan Berujung Kematian di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kronologi Lengkapnya

Penganiayaan Berujung Kematian di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kronologi Lengkapnya

Petugas kepolisian dari Polresta Padang menangkap pelaku dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Padang Barat. (Dok. Tim Klewang)

Sumbardaily.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Padang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial HMP (32) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Damarus Karaoke yang berada di kawasan Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat (3/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal, Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal, Ipda Ryan Fermana.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV.

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama Putri Bunga Alika, yang merupakan anak kandung korban. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/292/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 3 April 2026.

"Korban bernama Peri (35). Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri," katanya, Minggu (5/4/2026) siang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam tempat hiburan malam tersebut.

"Sebelum pertikaian terjadi, pelaku sempat memberikan sebuah barang kepada korban. Namun situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut," katanya.

Tak lama berselang, kata Yasin, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menusukkannya ke arah leher korban. Luka tusuk tersebut menyebabkan pendarahan hebat.

"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) Reksodiwiryo, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ke Polresta Padang untuk diproses secara hukum.

"Dalam proses penyelidikan, Tim Klewang menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk satu bilah pisau dengan gagang kayu sepanjang kurang lebih 20 sentimeter yang diduga digunakan pelaku," katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik pelaku dan korban, di antaranya pakaian, sandal, tas selempang, serta sepatu yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

"Dari hasil rekaman CCTV di lokasi, polisi memastikan bahwa pelaku memang merupakan orang yang diduga kuat melakukan tindakan penganiayaan yang berujung kematian tersebut," katanya.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim kemudian mendapatkan informasi bahwa HMP berada di kawasan Jalan Jati Rumah Gadang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur.

"Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya," ucapnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 468 ayat 2 junto pasal 458 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. (adl)

Baca Juga

Fakta Baru Pembunuhan di Kuranji Padang Ungkap Pisau Sudah Disiapkan Sebelum Kejadian
Fakta Baru Pembunuhan di Kuranji Padang Ungkap Pisau Sudah Disiapkan Sebelum Kejadian
Istri korban Hari Zanto, Nur Erni Yusnita, menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan di Gunung Sarik, Kuranji, Kota Padang, sambil mengungkap harapan keadilan bagi keluarganya.
Tangis Istri Korban Pembunuhan Kuranji Padang Buka Suara, Anak-anak Terlantar usai Suami Tewas
Petugas kepolisian memperagakan rekonstruksi awal mula pembunuhan Hari Zanto di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang disaksikan warga.
Awal Mula Tragedi Berdarah di Kuranji, Persoalan Pekerjaan Berakhir dengan Hilangnya Nyawa
Petugas kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dengan memperagakan 27 adegan yang disaksikan warga.
Kasus Pembunuhan di Kuranji Padang Masuk Babak Baru, Rekonstruksi Ungkap Kronologi Lengkap Penusukan
Vonis Mati untuk Wanda, Pelaku Pembunuhan Berantai Tiga Mahasiswa di Padang Pariaman
Vonis Mati untuk Wanda, Pelaku Pembunuhan Berantai Tiga Mahasiswa di Padang Pariaman
Tersangka kasus pembunuhan di Agam memperagakan adegan rekonstruksi bersama aparat kepolisian di lokasi kejadian di Jorong Pasar Palembayan, Kabupaten Agam.
Rekonstruksi Pembunuhan Seorang Lansia di Agam, 19 Adegan Bongkar Motif Pelaku