Jadi Mucikari Imbalan Rp100 Ribu, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Jadi Mucikari Imbalan Rp100 Ribu, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Ilustrasi Penangkapan (Foto: Pixabay)

Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial DM (20) diduga mucikari.

Tersangka DM ditangkap di salah satu hotel di Kota Padang saat menjual wanita berinisial YS (18) pada lelaki hidung belang.

“Pelaku kita tangkap Senin (14/11/2022),” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (16/11/2022).

Dedy menjelaskan, Tersangka DM sering mencarikan lelaki hidung belang untuk YS.

Baca Juga:

Pemuda di Padang Ini Jual Pacar Hamil ke Pria Hidung Belang

“Setiap tamu, DM mendapat imbalan dari YS senilai Rp100 ribu,” sebut Dedy.

Saat ini Tersangka DM telah ditahan di Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dia dijerat Pasal 296 KUHP tentang Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual,” ujar Dedy. (ik)

Baca Juga

PKL Berjualan di Trotoar dan Taman Jalan Khatib Sulaiman Ditertibkan Satpol PP Padang
PKL Berjualan di Trotoar dan Taman Jalan Khatib Sulaiman Ditertibkan Satpol PP Padang
Idul Adha Penuh Berkah, PKS Kota Padang Sembelih 10 Sapi dan 1 Domba
Idul Adha Penuh Berkah, PKS Kota Padang Sembelih 10 Sapi dan 1 Domba
Investasi di Padang Tembus Rp643 Miliar pada Triwulan I 2026
Investasi di Padang Tembus Rp643 Miliar pada Triwulan I 2026
Petugas Satreskrim Polresta Padang mengamankan pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario dan gunting modifikasi.
Aksi Pencurian dengan Kekerasan di Pantai Padang, Pelaku Pukuli dan Bawa Lari Motor Korban
Sapi Kurban Lepas dan Mengamuk di Padang: Panitia Menyerah, Polisi Bawa Senpi Laras Panjang
Sapi Kurban Lepas dan Mengamuk di Padang: Panitia Menyerah, Polisi Bawa Senpi Laras Panjang
Satpol PP Padang Ingatkan Warga Stop Gunakan Fasum untuk Berjualan
Satpol PP Padang Ingatkan Warga Stop Gunakan Fasum untuk Berjualan