Jadi Mucikari Imbalan Rp100 Ribu, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Jadi Mucikari Imbalan Rp100 Ribu, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Ilustrasi Penangkapan (Foto: Pixabay)

Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial DM (20) diduga mucikari.

Tersangka DM ditangkap di salah satu hotel di Kota Padang saat menjual wanita berinisial YS (18) pada lelaki hidung belang.

“Pelaku kita tangkap Senin (14/11/2022),” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (16/11/2022).

Dedy menjelaskan, Tersangka DM sering mencarikan lelaki hidung belang untuk YS.

Baca Juga:

Pemuda di Padang Ini Jual Pacar Hamil ke Pria Hidung Belang

“Setiap tamu, DM mendapat imbalan dari YS senilai Rp100 ribu,” sebut Dedy.

Saat ini Tersangka DM telah ditahan di Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dia dijerat Pasal 296 KUHP tentang Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual,” ujar Dedy. (ik)

Baca Juga

Harga Emas di Padang Tembus Rp3,7 Juta, Transaksi Melemah
Harga Emas di Padang Tembus Rp3,7 Juta, Transaksi Melemah
Perebutan Penumpang Bus di Padang Berujung Penusukan, 1 Tewas
Perebutan Penumpang Bus di Padang Berujung Penusukan, 1 Tewas
Main di Pinggir Sungai, Bocah SD di Padang Tewas Terseret Arus Deras
Main di Pinggir Sungai, Bocah SD di Padang Tewas Terseret Arus Deras
Kota Padang Jadi Destinasi Wisata Mancanegara Terpopuler Versi Agoda New Horizons 2025
Kota Padang Jadi Destinasi Wisata Mancanegara Terpopuler Versi Agoda New Horizons 2025
Peralatan Belum Lengkap, Makan Bergizi Gratis di Padang Tertunda
Peralatan Belum Lengkap, Makan Bergizi Gratis di Padang Tertunda
Kota Padang Torehkan Sejarah: Wisuda 1.745 Penghafal Al Quran dalam Satu Hari
Kota Padang Torehkan Sejarah: Wisuda 1.745 Penghafal Al Quran dalam Satu Hari