Jadi Mucikari Imbalan Rp100 Ribu, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Jadi Mucikari Imbalan Rp100 Ribu, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Ilustrasi Penangkapan (Foto: Pixabay)

Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial DM (20) diduga mucikari.

Tersangka DM ditangkap di salah satu hotel di Kota Padang saat menjual wanita berinisial YS (18) pada lelaki hidung belang.

“Pelaku kita tangkap Senin (14/11/2022),” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (16/11/2022).

Dedy menjelaskan, Tersangka DM sering mencarikan lelaki hidung belang untuk YS.

Baca Juga:

Pemuda di Padang Ini Jual Pacar Hamil ke Pria Hidung Belang

“Setiap tamu, DM mendapat imbalan dari YS senilai Rp100 ribu,” sebut Dedy.

Saat ini Tersangka DM telah ditahan di Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dia dijerat Pasal 296 KUHP tentang Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual,” ujar Dedy. (ik)

Baca Juga

Pemilik Abaikan Panggilan, Bangunan Kafe Tanpa PBG di Padang Disegel
Pemilik Abaikan Panggilan, Bangunan Kafe Tanpa PBG di Padang Disegel
Pemilik Warung di Padang Tertidur, Uang Rp6 Juta Raib Digondol Maling
Pemilik Warung di Padang Tertidur, Uang Rp6 Juta Raib Digondol Maling
Pemuda Diduga Pak Ogah Diamankan Satpol PP Padang di Kawasan Simpang UNP
Pemuda Diduga Pak Ogah Diamankan Satpol PP Padang di Kawasan Simpang UNP
Anak Dianiaya Ayah Kandung di Padang, Ketua TP-PKK Dian Fadly Amran Datang Bawa Bantuan dan Mainan
Anak Dianiaya Ayah Kandung di Padang, Ketua TP-PKK Dian Fadly Amran Datang Bawa Bantuan dan Mainan
Tiga terduga pelaku pencurian BBM dari tangki mobil diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bersama barang bukti jerigen berisi Pertalite dan alat penyedot minyak.
Polisi Tangkap Tiga Residivis Komplotan Pencurian BBM di Padang, Pelaku Incar Mobil Parkir Sepi
Diduga Gunakan Surat Izin Palsu, Penjual Minuman Beralkohol di Atom Center Ditindak Satpol PP
Diduga Gunakan Surat Izin Palsu, Penjual Minuman Beralkohol di Atom Center Ditindak Satpol PP