Sumbardaily.com -Pemerintah Kota Solok kembali menorehkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Kota Solok berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Pencapaian tersebut diumumkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/5/2026).
Pada kegiatan itu, Wali Kota Solok hadir bersama Ketua DPRD Kota Solok dan jajaran pemerintah daerah. Penyerahan LHP merupakan agenda tahunan BPK yang bertujuan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk evaluasi atas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kota Solok dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Capaian tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Selain menjadi prestasi dalam bidang administrasi pemerintahan, opini WTP juga mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Solok, DPRD Kota Solok, serta berbagai pihak yang selama ini telah membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kolaborasi seluruh unsur pemerintahan yang terus berupaya menjaga kualitas tata kelola keuangan secara konsisten dari tahun ke tahun.
“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi acuan penting bagi kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Solok,” ujar Wali Kota Solok.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Solok berharap keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat. (*)
















