Sumbardaily.com - Pemeriksaan langsung terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Salah satunya menyangkut instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dinilai belum layak dan belum memenuhi ketentuan.
Temuan itu diketahui saat Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis turun langsung memeriksa operasional SPPG pada Selasa (15/9/2026). Peninjauan dilakukan bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman dan jajaran untuk memastikan pelaksanaan program pemenuhan gizi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memenuhi standar di lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, tiga SPPG menjadi lokasi pemeriksaan, yakni SPPG Ketaping, SPPG Anduang Sintuk, dan SPPG Lubuk Alung.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh rangkaian proses penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Bupati melihat mulai dari bagaimana bahan pangan diterima, disimpan, kemudian diolah hingga makanan selesai disiapkan untuk disajikan dan didistribusikan.
Artinya, perhatian tidak hanya diarahkan pada makanan yang sudah siap diberikan kepada penerima manfaat. Kondisi dapur dan proses pengelolaannya dari hulu hingga hilir turut menjadi bagian dari pemeriksaan.
Langkah tersebut dilakukan karena kualitas makanan dan keamanan pangan menjadi bagian penting dalam program pemenuhan gizi masyarakat. Menurut Bupati, jumlah makanan yang diproduksi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan program.
Dalam peninjauan itu, ditemukan sejumlah aspek yang masih membutuhkan pembenahan. Selain kondisi IPAL yang dinilai belum layak dan belum sesuai ketentuan, pengelolaan sisa bahan makanan dan limbah dari proses pengolahan juga masih perlu diperbaiki.
Persoalan lain yang ditemukan yakni masih adanya sisa bumbu basah yang disimpan. Bupati juga menyoroti minyak jelantah serta sisa hasil penggorengan yang membutuhkan penanganan lebih baik dan sesuai prinsip keamanan pangan serta sanitasi.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena kebersihan, sanitasi, dan pengelolaan limbah berkaitan dengan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat.
“Jangan sampai kita kecolongan. Program ini menyangkut gizi dan kesehatan masyarakat. Karena itu, semua prosesnya harus benar-benar kita pastikan aman, bersih dan sesuai standar,” tegas Bupati.
John Kenedy Azis menilai pelaksanaan program pemenuhan gizi tidak cukup diukur berdasarkan banyaknya makanan yang dibuat dan disalurkan. Makanan yang diberikan kepada penerima manfaat harus memiliki kualitas dan keamanan yang memenuhi standar agar tujuan program dalam mendukung kesehatan masyarakat dapat tercapai.
Karena itu, setiap kekurangan yang ditemukan selama pemeriksaan diminta segera ditindaklanjuti. Pengelola SPPG diminta membenahi berbagai sarana dan tata kelola yang belum sesuai ketentuan.
Pembenahan tersebut mencakup kondisi IPAL, penyimpanan bahan serta sisa makanan, hingga penanganan minyak jelantah dan limbah yang berasal dari proses penggorengan.
“Kalau ada yang belum sesuai, segera diperbaiki. Jangan menunggu ada masalah baru kita bertindak,” ujarnya.
Pengawasan terhadap SPPG juga tidak berhenti pada peninjauan tersebut. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program akan terus dilakukan.
Pengawasan itu ditujukan untuk memastikan berbagai standar yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional SPPG. Dengan demikian, pelaksanaan program pemenuhan gizi tidak hanya berjalan dari sisi penyaluran makanan, tetapi juga memenuhi aspek keamanan pangan dan kebersihan dalam proses produksinya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman bersama jajaran juga diminta memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap aspek higiene, sanitasi, dan keamanan pangan di setiap SPPG.
Bupati berharap seluruh pengelola SPPG memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas makanan sekaligus memastikan lingkungan dapur tetap bersih dan aman.
“Yang kita jaga bukan sekadar programnya, tetapi kesehatan masyarakat yang menerima manfaat. Karena itu, standar harus dipenuhi dan setiap kekurangan harus segera dibenahi,” katanya.
Peninjauan terhadap SPPG Ketaping, SPPG Anduang Sintuk, dan SPPG Lubuk Alung tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mengawal program pemenuhan gizi.
Pemerintah daerah ingin memastikan program tersebut tidak berhenti pada aspek administratif maupun jumlah makanan yang disalurkan. Proses penyediaan makanan juga harus berlangsung secara nyata, transparan, aman, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat penerima manfaat. (*)
















