Sumbardaily.com, Padang - Penemuan mayat pria paruh baya di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggegerkan warga setempat pada Rabu (4/2/2026) malam.
Seorang laki-laki dewasa ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergeletak di pinggir Jalan Bawal, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara.
"Korban diketahui bernama Fakhrul Rozi Hasan (40), seorang buruh harian lepas yang berasal dari Pasar Bawan, Kabupaten Agam. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tertelungkup di tepi jalan," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Utara, AKP Yuliadi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 WIB. Saksi bernama Ningsih (40), melihat seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan dan tidak menunjukkan respons.
"Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian melaporkan temuannya kepada Ketua RT setempat, Novia Mirsal (60), yang tinggal di Jalan Arwana, Kelurahan Ulak Karang Selatan. Selanjutnya, informasi itu diteruskan kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Ulak Karang Selatan (Bhabin Kamtibmas UKS), Aipda Syukrian Handrian.
Mendapat laporan warga, kata Kapolsek, Perwira Pengawas (Pawas), Iptu Hendri November bersama personel piket Polsek Padang Utara mendatangi lokasi kejadian. Aparat kemudian berkoordinasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang.
Tak lama berselang, petugas piket SPKT Polresta Padang bersama Tim Inafis yang dipimpin Pawas, Iptu Nofiendri serta Pamapta 1, Ipda Triska Winanda tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Petugas langsung melakukan identifikasi terhadap jenazah serta olah TKP guna memastikan kondisi korban," katanya.
Dalam proses tersebut, personel Polsek Padang Utara berupaya menelusuri keberadaan keluarga korban. Dari hasil penelusuran, diketahui keluarga jenazah berada di Jalan Hiu Nomor 11, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kakak kandung korban, Saherman (51), kemudian datang ke lokasi dan memastikan identitas korban sebagai adiknya.
"Keluarga menyatakan menerima penyebab kematian korban sebagai kematian wajar. Atas dasar itu, pihak keluarga tidak bersedia dilakukan Visum Et Revertum (VER), baik pemeriksaan luar maupun dalam dan membuat surat pernyataan penolakan visum," katanya.
"Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka di Jalan Hiu Nomor 11, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang," sambung AKP Yuliadi.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, ucapnya, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes serta asam lambung.
"Itu menjadi salah satu pertimbangan keluarga dalam menolak dilakukan autopsi, namun kami memastikan seluruh prosedur penanganan di lokasi telah dilakukan sesuai ketentuan," tuturnya. (adl)
















