Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tak Aktif

Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tak Aktif

Satpol PP Padang mengamankan blok toko tak aktif dalam penataan Pasar Raya Padang Fase VII demi keteraturan dan kejelasan pemanfaatan kios. (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Upaya penataan Pasar Raya Padang Fase VII kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui kolaborasi lintas instansi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Polresta Padang mendukung Dinas Perdagangan dalam pelaksanaan penataan dan penertiban kawasan pasar tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan keteraturan pemanfaatan ruang di Pasar Raya Padang Fase VII.

Fokus utama penataan diarahkan pada pendataan dan pencatatan ulang blok-blok toko yang berada di dalam area pasar, guna memastikan kejelasan status pedagang yang menempati maupun yang sudah lama tidak beroperasi.

Proses pencatatan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh blok toko. Pendataan tersebut bertujuan memverifikasi kepemilikan serta pemanfaatan kios, baik oleh pedagang yang masih aktif berjualan maupun yang sudah tidak lagi menjalankan aktivitas usaha.

Dengan data yang akurat, penataan kawasan pasar diharapkan dapat berjalan lebih terukur dan berkelanjutan.

Selain pendataan, petugas gabungan juga melakukan pengamanan terhadap barang-barang milik pedagang yang ditinggalkan di atas blok toko yang sudah lama tidak aktif.

Barang-barang tersebut diamankan oleh Satpol PP Padang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta mendukung kelancaran proses penataan pasar.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menyampaikan bahwa keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan Rabu padw (28/1/2025) ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Wali Kota Padang dalam menata kawasan pasar secara tertib dan terarah.

“Penataan ini bertujuan menciptakan keteraturan serta kejelasan dalam pemanfaatan blok toko. Dengan pendataan yang jelas, potensi penyalahgunaan ruang dapat dicegah. Barang-barang yang ditinggalkan di blok kosong juga kami amankan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Harvi Dasnoer, dikutip Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, sinergi antara Satpol PP, Polresta Padang, dan Dinas Perdagangan Kota Padang diharapkan mampu menghadirkan lingkungan pasar yang lebih tertata dan kondusif.

Penataan ini tidak hanya berorientasi pada aspek ketertiban, tetapi juga pada kenyamanan pedagang aktif serta pengunjung Pasar Raya Padang.

“Melalui kerja sama lintas instansi ini, kami berharap Pasar Raya Padang Fase VII dapat tertata dengan baik, aman, dan mendukung aktivitas perekonomian masyarakat secara tertib,” katanya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan penataan tersebut, Pemko Padang berharap Pasar Raya Padang Fase VII dapat dikelola sesuai peruntukannya.

Lingkungan pasar yang aman, nyaman, dan teratur diharapkan mampu menunjang aktivitas perdagangan serta memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat luas yang memanfaatkan fasilitas pasar tersebut. (red)

Baca Juga

Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia dini hari di sebuah warung dengan mengamankan barang bukti serta memeriksa identitas pengunjung dalam patroli penegakan Perda.
Warung Diduga Jual Miras Ilegal dan Pengunjung Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP Padang
Trotoar Ramah Pejalan Kaki Jadi Prioritas Pemko Padang, Ini Lokasi Pengerjaannya
Trotoar Ramah Pejalan Kaki Jadi Prioritas Pemko Padang, Ini Lokasi Pengerjaannya
Warga Padang Diingatkan Waspada Cuaca Ekstrem, Potensi Banjir dan Longsor Mengintai
Warga Padang Diingatkan Waspada Cuaca Ekstrem, Potensi Banjir dan Longsor Mengintai
Penyintas Bencana Batu Busuak Padang Tempati Hunsela, Akhiri Masa Mengungsi Berbulan-bulan
Penyintas Bencana Batu Busuak Padang Tempati Hunsela, Akhiri Masa Mengungsi Berbulan-bulan
Rehabilitasi Jembatan Jeruai Padang Capai 66 Persen, BPJN Sumbar Kebut Pengecoran Lantai
Rehabilitasi Jembatan Jeruai Padang Capai 66 Persen, BPJN Sumbar Kebut Pengecoran Lantai