PAD Parkir Digenjot, Pemko Padang Pasang Target Rp 5,4 Miliar pada 2026

PAD Parkir Digenjot, Pemko Padang Pasang Target Rp 5,4 Miliar pada 2026

Ilustrasi Juru Parkir (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memasang target ambisius terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada tahun 2026. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, target pendapatan ditetapkan melonjak 58 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp 5,4 miliar. Kenaikan signifikan ini mencerminkan upaya Pemko Padang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah berkurangnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan bahwa penetapan target tersebut bukan tanpa perhitungan. Pemangkasan anggaran dari pusat mendorong pemerintah daerah untuk semakin serius menggali potensi pendapatan lokal, termasuk dari sektor perparkiran yang selama ini dinilai masih memiliki ruang optimalisasi cukup besar.

Menutup tahun anggaran 2025, Dishub Kota Padang mencatat realisasi PAD dari retribusi parkir sebesar Rp 2,609 miliar dari target Rp 3,309 miliar, atau setara dengan capaian 79 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi dalam menyusun strategi pendapatan pada tahun berikutnya, sekaligus menjadi tantangan tersendiri mengingat target 2026 dipatok jauh lebih tinggi.

Ances memaparkan, sumber PAD dari sektor perhubungan selama ini berasal dari tiga kewenangan utama Dishub Kota Padang. Pertama, retribusi parkir tepi jalan umum, termasuk pungutan resmi parkir di bahu jalan. Kedua, pemakaian kekayaan daerah berupa mobil derek, yang diperoleh dari penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir. Ketiga, parkir tempat khusus, salah satunya melalui pemanfaatan Terminal Koto Lalang, eks terminal truk yang kini dialihfungsikan sebagai lahan parkir milik pemerintah daerah.

Menghadapi lonjakan target PAD retribusi parkir pada 2026, Dishub Padang menyatakan tetap optimistis. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, tidak hanya dengan mengandalkan potensi lama, tetapi juga melalui perluasan sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Tentu dengan target ini kita tetap optimis bisa memaksimalkan pencapaian dengan langkah-langkah strategis. Terutama karena adanya peningkatan kinerja sektor perhubungan, penambahan personel, serta sinergisitas dengan pihak swasta dan TNI/Polri untuk penindakan,” ujar Ances Kurniawan, dikutip Rabu (14/1/2026).

Salah satu fokus utama strategi Dishub Kota Padang pada 2026 adalah optimalisasi kontrak juru parkir (jukir). Pengawasan akan diperketat untuk memastikan seluruh jukir menjalankan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah ditetapkan. Kepatuhan jukir dinilai menjadi faktor krusial dalam mencegah kebocoran pendapatan parkir.

Selain itu, Dishub Padang juga akan menggali potensi parkir baru, seiring dengan pertumbuhan UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat. Lahan-lahan parkir baru akan diidentifikasi dan dikelola secara resmi agar dapat berkontribusi langsung terhadap PAD Kota Padang.

Langkah lain yang tak kalah penting adalah penertiban parkir liar. Dishub akan memastikan kendaraan hanya parkir di lokasi resmi guna meminimalkan potensi kehilangan pendapatan daerah. Penindakan ini dilakukan tidak hanya demi peningkatan PAD, tetapi juga untuk mendukung ketertiban lalu lintas di Kota Padang.

Di luar target angka, Dishub Kota Padang juga menekankan pentingnya perbaikan citra dan kualitas layanan perparkiran. Para jukir dituntut untuk memberikan service excellence kepada masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik.

Ances mengimbau masyarakat agar hanya memarkir kendaraan di tempat resmi dan membayar retribusi sesuai tarif yang berlaku. Sebagai bentuk akuntabilitas, jukir diwajibkan menggunakan atribut resmi, seperti rompi, karcis, dan peluit.

“Kita menghimbau jukir memberikan pelayanan terbaik. Citra pengelolaan parkir tidak boleh lagi negatif. Sikap (attitude) jukir sangat penting karena parkir bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga manajemen lalu lintas dan pelayanan publik,” tegas Ances.

Dengan berbagai strategi dan pembenahan tersebut, Pemko Padang berharap retribusi parkir dapat menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat PAD Kota Padang, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di tengah tantangan fiskal ke depan. (red)

Baca Juga

Respons Keluhan Warga, Bupati Annisa Pastikan Tak Ada Retribusi Parkir Kendaraan Antre BBM di SPBU Dharmasraya
Respons Keluhan Warga, Bupati Annisa Pastikan Tak Ada Retribusi Parkir Kendaraan Antre BBM di SPBU Dharmasraya
Warga memadati Halaman Masjid Raya Ganting di Kecamatan Padang Timur saat berbelanja kebutuhan pokok pada kegiatan Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kota Padang.
Disdag Padang Pastikan Pasar Murah Berlanjut, Warga: Sering-sering Dilaksanakan
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia dini hari di sebuah warung dengan mengamankan barang bukti serta memeriksa identitas pengunjung dalam patroli penegakan Perda.
Warung Diduga Jual Miras Ilegal dan Pengunjung Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP Padang
Sambut HJK Padang ke-357 Tahun, Perangkap Sampah Permanen Dipasang di Sungai Batang Arau
Sambut HJK Padang ke-357 Tahun, Perangkap Sampah Permanen Dipasang di Sungai Batang Arau
Padang Siap Sambut Tamu Mancanegara, HJK ke-357 Tahun Angkat Wisata dan Kuliner ke Kancah Internasional
Padang Siap Sambut Tamu Mancanegara, HJK ke-357 Tahun Angkat Wisata dan Kuliner ke Kancah Internasional
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Ketua Dekranasda Kota Padang menghadiri Gala Dinner dan Ramah Tamah Indonesia Fashion Chamber di Rumah Gadang Baiturrahmah, membahas kolaborasi pengembangan fashion menuju Kota Gastronomi Dunia.
Padang tak Hanya Andalkan Rendang, Fashion Kini Masuk Strategi Menuju Kota Gastronomi Dunia