Barang Dagangan Disita, PKL di Padang Terjaring Operasi Penegakan Perda

Barang Dagangan Disita, PKL di Padang Terjaring Operasi Penegakan Perda

Satpol PP Padang sita barang PKL yang langgar aturan, Kamis (24/7/2025). (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – atuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus mengintensifkan patroli pengawasan terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Operasi penegakan ini dilakukan pada Kamis (24/7/2025) di berbagai titik strategis wilayah kota.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan antara lain Jalan Samudra Pantai Padang, Alang Laweh, Lolong, Ulak Karang, Jalan A. Yani, Sawahan, dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan beberapa PKL yang berjualan di atas fasilitas umum, seperti trotoar dan badan jalan.

Menanggapi pelanggaran itu, personel Satpol PP langsung memberikan tindakan tegas berupa penyitaan barang dagangan. Di antaranya berupa payung, tabung gas, timbangan, gerobak, meja, dan kursi, yang kemudian diamankan ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta menjaga estetika kota. Upaya ini juga menjadi bagian dari edukasi terhadap pedagang agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Penegakan Perda ini bukan untuk mematikan mata pencaharian, tetapi untuk memastikan kegiatan berdagang tidak mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan," ujarnya.

Melalui langkah pengawasan ini, Pemerintah Kota Padang berharap terjadi peningkatan kesadaran di tengah masyarakat terhadap pentingnya ketertiban ruang publik, terutama dalam konteks penggunaan fasilitas umum oleh PKL. (red)

Baca Juga

Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 5 Wanita
Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 5 Wanita
Diduga Hendak Tawuran, 12 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Diduga Hendak Tawuran, 12 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Lima PPPK Satpol PP Padang diberhentikan tidak dengan hormat karena pelanggaran disiplin berat.
Lima PPPK Satpol PP Padang Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya
Karaoke hingga Larut Malam Ganggu Warga, Satpol PP Padang Beri Teguran
Karaoke hingga Larut Malam Ganggu Warga, Satpol PP Padang Beri Teguran
Pagar Rumah Serobot Badan Jalan di Padang Dibongkar, Pemilik Sempat Acungkan Celurit
Pagar Rumah Serobot Badan Jalan di Padang Dibongkar, Pemilik Sempat Acungkan Celurit
Razia Penginapan hingga Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Tanpa Ikatan Nikah
Razia Penginapan hingga Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Tanpa Ikatan Nikah