Barang Dagangan Disita, PKL di Padang Terjaring Operasi Penegakan Perda

Barang Dagangan Disita, PKL di Padang Terjaring Operasi Penegakan Perda

Satpol PP Padang sita barang PKL yang langgar aturan, Kamis (24/7/2025). (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – atuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus mengintensifkan patroli pengawasan terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Operasi penegakan ini dilakukan pada Kamis (24/7/2025) di berbagai titik strategis wilayah kota.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan antara lain Jalan Samudra Pantai Padang, Alang Laweh, Lolong, Ulak Karang, Jalan A. Yani, Sawahan, dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan beberapa PKL yang berjualan di atas fasilitas umum, seperti trotoar dan badan jalan.

Menanggapi pelanggaran itu, personel Satpol PP langsung memberikan tindakan tegas berupa penyitaan barang dagangan. Di antaranya berupa payung, tabung gas, timbangan, gerobak, meja, dan kursi, yang kemudian diamankan ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta menjaga estetika kota. Upaya ini juga menjadi bagian dari edukasi terhadap pedagang agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Penegakan Perda ini bukan untuk mematikan mata pencaharian, tetapi untuk memastikan kegiatan berdagang tidak mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan," ujarnya.

Melalui langkah pengawasan ini, Pemerintah Kota Padang berharap terjadi peningkatan kesadaran di tengah masyarakat terhadap pentingnya ketertiban ruang publik, terutama dalam konteks penggunaan fasilitas umum oleh PKL. (red)

Baca Juga

Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan