Barang Dagangan Disita, PKL di Padang Terjaring Operasi Penegakan Perda

Barang Dagangan Disita, PKL di Padang Terjaring Operasi Penegakan Perda

Satpol PP Padang sita barang PKL yang langgar aturan, Kamis (24/7/2025). (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – atuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus mengintensifkan patroli pengawasan terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Operasi penegakan ini dilakukan pada Kamis (24/7/2025) di berbagai titik strategis wilayah kota.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan antara lain Jalan Samudra Pantai Padang, Alang Laweh, Lolong, Ulak Karang, Jalan A. Yani, Sawahan, dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan beberapa PKL yang berjualan di atas fasilitas umum, seperti trotoar dan badan jalan.

Menanggapi pelanggaran itu, personel Satpol PP langsung memberikan tindakan tegas berupa penyitaan barang dagangan. Di antaranya berupa payung, tabung gas, timbangan, gerobak, meja, dan kursi, yang kemudian diamankan ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta menjaga estetika kota. Upaya ini juga menjadi bagian dari edukasi terhadap pedagang agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Penegakan Perda ini bukan untuk mematikan mata pencaharian, tetapi untuk memastikan kegiatan berdagang tidak mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan," ujarnya.

Melalui langkah pengawasan ini, Pemerintah Kota Padang berharap terjadi peningkatan kesadaran di tengah masyarakat terhadap pentingnya ketertiban ruang publik, terutama dalam konteks penggunaan fasilitas umum oleh PKL. (red)

Baca Juga

Penertiban PKL di Selasar Pasar Raya Padang, Pemko Tegaskan Komitmen Penataan
Penertiban PKL di Selasar Pasar Raya Padang, Pemko Tegaskan Komitmen Penataan
Pantai Air Manis Dibersihkan dari Lapak Lama, Pedagang Pindah ke Kios
Pantai Air Manis Dibersihkan dari Lapak Lama, Pedagang Pindah ke Kios
Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan, Pemko Padang Relokasi 63 Pedagang
Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan, Pemko Padang Relokasi 63 Pedagang
Satpol PP Padang Klaim Tertibkan 531 Kasus Pelanggar Perda, Ini Rinciannya
Satpol PP Padang Klaim Tertibkan 531 Kasus Pelanggar Perda, Ini Rinciannya
Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tak Aktif
Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tak Aktif
Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan, PKL Diminta Patuhi Aturan Lokasi Dagang
Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan, PKL Diminta Patuhi Aturan Lokasi Dagang