Polres Solok Selatan Pasang Spanduk Stop Tambang Ilegal di Lokasi Rawan Aktivitas Penambangan

Polres Solok Selatan Pasang Spanduk Stop Tambang Ilegal di Lokasi Rawan Aktivitas Penambangan

Polres Solok Selatan memasang larangan melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal di sejumlah titik rawan. (Dok. Polres Solsel)

Sumbardaily.com, Solok Selatan - Upaya penegakan hukum terhadap praktik penambangan tanpa izin kembali ditegaskan oleh Kepolisian Resor Solok Selatan (Polres Solsel).

Pada Minggu (29/6/2025), Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solsel kembali menggelar patroli dan melakukan pemasangan spanduk larangan tambang ilegal di kawasan Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Pemasangan spanduk bertuliskan "Stop Ilegal Mining" tersebut dilakukan di area yang kerap menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.

Dalam operasi kali ini, tim tidak menemukan keberadaan alat berat seperti ekskavator maupun mesin dompeng yang biasa digunakan untuk eksploitasi besar-besaran.

Namun, petugas mendapati beberapa warga yang masih melakukan aktivitas penambangan secara manual dengan teknik pendulangan di bekas lokasi galian.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Polres untuk memantau dan menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum mereka.

"Memang tidak ditemukan alat berat di lokasi, tetapi pemasangan spanduk ini menjadi bentuk nyata dari komitmen kami dalam menindak segala bentuk aktivitas penambangan yang tidak berizin," ujar Faisal.

Menurutnya, kehadiran spanduk bukan sekadar formalitas, melainkan simbol dari kehadiran negara dalam melindungi lingkungan dari kerusakan akibat eksploitasi ilegal.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aktivitas tambang yang bertentangan dengan hukum, sekalipun dilakukan secara tradisional, apabila berada di luar ketentuan perizinan yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat, agar tidak tergiur dengan keuntungan sesaat dari praktik tambang ilegal yang dapat merusak ekosistem, mencemari sungai, serta membahayakan keselamatan jiwa.

Polres Solsel secara aktif mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pertambangan ilegal.

Dengan pendekatan yang persuasif namun tegas, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan taat hukum semakin meningkat.

Pemberantasan tambang ilegal disebut tidak hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan pengawasan dan penindakan oleh Satgas Anti Ilegal Mining ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi jangka panjang Polres Solok Selatan dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan supremasi hukum. (adl)

Baca Juga

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menerima dokumen nota kesepahaman dari Wali Kota Padang, Fadly Amran dalam Rakor Pengawasan Distribusi BBM Subsidi di Auditorium Gubernur Sumbar.
Terungkap! Modus BBM Subsidi Disalahgunakan di Sumbar, dari Nopol Ganda hingga Tambang Ilegal
Eksekusi Putusan Pengadilan, Terpidana Tambang Ilegal di Padang Langsung Ditahan
Eksekusi Putusan Pengadilan, Terpidana Tambang Ilegal di Padang Langsung Ditahan
ESDM Sumbar Ultimatum Tambang Ilegal, Pelaku Diminta Hentikan Aktivitas
ESDM Sumbar Ultimatum Tambang Ilegal, Pelaku Diminta Hentikan Aktivitas
Polsek Rambatan Pasang Spanduk Larangan PETI, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Polsek Rambatan Pasang Spanduk Larangan PETI, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman Barat, 21 Pelaku Diamankan
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman Barat, 21 Pelaku Diamankan
Tambang Ilegal di Sumbar Capai 300 Titik, Kerugian Negara Tembus Rp9 Triliun
Tambang Ilegal di Sumbar Capai 300 Titik, Kerugian Negara Tembus Rp9 Triliun