Sumbardaily.com, Padang Panjang – Menuju perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengintensifkan upaya pengawasan kesehatan hewan kurban. Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh hewan kurban memenuhi ketentuan syariat Islam dan standar kesehatan yang berlaku.
Koordinasi komprehensif dilakukan melalui pemantauan berkelanjutan di lokasi kandang ternak serta pasar hewan yang tersebar di wilayah kota maupun daerah sekitarnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Padang Panjang, Wahidin Beruh, menegaskan komitmen instansinya dalam menjaga keamanan pangan hewani, terutama daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat pada momentum Idul Adha.
"Pengawasan berkelanjutan merupakan langkah fundamental untuk menjamin bahwa hewan kurban telah memenuhi standar syariat dan kesehatan yang dipersyaratkan," tegas Wahidin.
Menurut penjelasan Wahidin, prosedur pemeriksaan calon hewan kurban dilaksanakan melalui dua tahapan sistematis. Tahapan awal berupa pemeriksaan ante mortem yang dilakukan sebelum proses penyembelihan, bertujuan memverifikasi bahwa hewan telah mencapai usia yang memadai, tidak memiliki cacat fisik, dan berada dalam kondisi kesehatan prima.
"Kami telah membentuk delapan tim khusus, di mana setiap tim bertanggung jawab mengawasi dua kelurahan dengan personel yang terdiri dari lima hingga enam orang," papar Wahidin.
Lebih lanjut, Wahidin menjelaskan bahwa tim-tim tersebut biasanya mendapat undangan dari panitia kurban untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi kandang atau pasar ternak, baik yang berada di dalam wilayah kota maupun di luar batas administratif Padang Panjang.
"Pelaksanaan pemeriksaan ante mortem ini memiliki signifikansi tinggi. Kami mengharapkan panitia kurban di masjid-masjid atau musala dapat menyeleksi hewan yang memenuhi dua persyaratan utama, yaitu ketentuan keagamaan dan aspek kesehatan," ungkapnya.
Wahidin menambahkan bahwa tahapan berikutnya adalah pemeriksaan post mortem, yaitu inspeksi yang dilakukan pasca penyembelihan. Proses ini dimaksudkan untuk memverifikasi kondisi organ internal hewan kurban guna memastikan kelayakan konsumsi bagi masyarakat.
"Berdasarkan pendataan terkini, jumlah total hewan kurban yang tercatat di Kota Padang Panjang mencapai 556 ekor, dengan rincian di antaranya terdapat 15 ekor kambing," rinci Wahidin.
Inisiatif pengawasan ketat ini merupakan bagian dari upaya Pemko Padang Panjang untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan lancar sekaligus menjamin keamanan konsumsi daging kurban bagi seluruh masyarakat. Koordinasi antara Dispangtan dengan panitia kurban di berbagai tempat ibadah diharapkan dapat meminimalkan risiko kesehatan dan memastikan pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan agama.
Dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat, Pemko Padang Panjang optimis dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang akan disembelih telah memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan untuk menyukseskan perayaan Idul Adha tahun ini. (red)
















