Sumbardaily.com, Tanah Datar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menggalakkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ketaatan warga membayar pajak ini dipandang sebagai kontribusi vital dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Tanah Datar, Darfizal, pada Jumat (11/4/2025) menyampaikan bahwa sistem pengelolaan pajak kendaraan bermotor telah mengalami transformasi penting sesuai regulasi terbaru tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Dulu pajak kendaraan bermotor dikumpulkan di level provinsi terlebih dahulu, lalu didistribusikan ke kabupaten/kota berdasarkan indikator tertentu seperti panjang jalan dan jumlah kendaraan. Sekarang dengan undang-undang baru, pajak daerah langsung ditransfer ke daerah," jelasnya.
Menurut Darfizal, perubahan mekanisme ini membawa konsekuensi positif karena pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan langsung dibagi secara "real time" dengan proporsi 66 persen dialokasikan untuk daerah kabupaten/kota dan sisanya untuk provinsi.
Pentingnya Balik Nama Kendaraan
Darfizal menekankan pentingnya masyarakat melakukan balik nama kendaraan bermotor menjadi berseri Tanah Datar agar dapat merasakan manfaat langsung dari pembayaran pajak tersebut.
"Jika kendaraan kita masih menggunakan seri luar daerah, misalnya Solok atau Padang, maka pajak yang kita bayarkan akan masuk ke kas Pemerintah Daerah Solok dan Padang, bukan Tanah Datar," tegasnya.
Langkah balik nama kendaraan ini memiliki signifikansi strategis untuk memastikan seluruh potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dapat kembali dan dimanfaatkan oleh daerah, khususnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Datar.
Pemkab Tanah Datar berharap kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak dan melakukan balik nama kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sebagai wujud dukungan terhadap kemajuan dan kemandirian finansial daerah.
Dengan sistem baru yang lebih transparan dan langsung ini, pemerintah daerah memiliki kesempatan lebih baik untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya akan berdampak pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar. (red)















