Tim Klewang Polresta Padang Gulung Jaringan Judi Togel di Berok Nipah

Sumbardaily.com, Padang - Tim Operasional (Opsnal) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis togel pada Senin (24/2/2025).

Penangkapan terhadap dua terduga pelaku dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Jalan Nipah, berdekatan dengan Ditlantas Polda Sumatra Barat, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Berdasarkan laporan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, AKP M Yasin, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian togel yang dijalankan oleh tersangka berinisial AT.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polresta Padang segera melakukan penyelidikan hingga memperoleh data yang akurat.

Setelah mengonfirmasi kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap tersangka pertama, AT (60).

Saat diamankan, Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Hammer berwarna hitam.

Dari pemeriksaan awal terhadap ponsel tersebut, petugas menemukan beberapa pesan singkat (SMS) yang berisi pengiriman nomor togel kepada tersangka kedua berinisial BZ.

Berdasarkan temuan tersebut, Tim Opsnal Polresta Padang kemudian melanjutkan operasi penangkapan terhadap BZ (46).

Dari penggeledahan terhadap tersangka kedua, petugas menyita beberapa barang bukti, meliputi satu buah kartu ATM BNI, satu unit ponsel merek Oppo A58, dan satu unit ponsel merek Vivo Y81.

Kedua tersangka diketahui berasal dari etnis Nias. AT beralamat di Jalan Tepi Rel RT/RW 004/005, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Sementara BZ tinggal di Jalan Kampung Sebelah Nomor 34 RT/RW 003/005, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp25 juta.

Saat ini, Tim Opsnal Polresta Padang telah mengamankan para tersangka beserta barang bukti ke markas Polresta Padang untuk menjalani proses hukum.

Tindakan yang telah dilakukan meliputi pengamanan tersangka, pengamanan barang bukti, dan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Rencana tindak lanjut penyidikan meliputi melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pemberkasan, hingga tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti). (red)

Baca Juga

Polresta Padang mengamankan barang bukti dua paket besar ganja dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pemuda di Padang Nekat jadi Perantara Narkoba, Polisi Sita Dua Paket Ganja
Petugas Polresta Padang membagikan masker kepada anak sekolah di tengah kondisi udara Kota Padang yang terdampak kabut asap.
Polisi Turun ke Sekolah Bagikan Masker, Ombudsman Minta Pemko Padang Segera Terapkan Belajar Daring
Terekam CCTV Saat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Padang usai Setahun Diburu
Terekam CCTV Saat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Padang usai Setahun Diburu
Patroli gabungan Polresta Padang mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Dugaan Tawuran Dilaporkan via 110, Polresta Padang Amankan Pemuda Bawa Dua Sajam
Personel Polresta Padang berdialog dengan komunitas pengemudi ojek online di Kecamatan Padang Timur dalam upaya memperkuat Kamtibmas di Kota Padang.
Pengemudi Ojol Dilibatkan Jaga Kamtibmas di Padang, Polisi Buka Jalur Laporan 110
Tim Klewang Polresta Padang mengamankan pria diduga preman kampung yang membawa parang di Gunung Pangilun.
Acungkan Parang ke Warga, Preman Kampung di Padang Menangis Saat Ditangkap