Pemkab Tanah Datar Ingatkan Masyarakat Ancaman Serius Judi Online

Pemkab Tanah Datar Ingatkan Masyarakat Ancaman Serius Judi Online

Ilustrasi penipuan online (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Tanah Datar – Fenomena judi online yang semakin merebak di masyarakat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Tanah Datar mengambil langkah proaktif untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya aktivitas illegal ini.

Kepala Diskominfo Tanah Datar, Yusrizal, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik judi online yang kini semakin mengancam kehidupan sosial masyarakat.

"Judi online tidak hanya membuat seseorang kehilangan kontrol waktu, tetapi juga berpotensi menghancurkan pola pikir dan tatanan kehidupan secara keseluruhan," ungkapnya.

Menurut Yusrizal, pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini tengah menggalakkan upaya pemberantasan judi online secara komprehensif.

Keseriusan ini terlihat dari penindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum, seperti tercatat dalam kasus terbaru di mana Polda Metro Jaya telah menetapkan 23 tersangka terkait penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online.

"Kalangan muda menjadi target empuk praktik judi online ini. Dampaknya tidak hanya kerugian finansial, tetapi juga risiko kecanduan yang dapat merusak kesehatan mental dan relasi sosial mereka," jelasnya.

Langkah tegas juga diambil melalui koordinasi antara Kemkomdigi, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening bank milik pengguna yang teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

"Menteri Komdigi Meutya Hafid telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik pelaku, pemain, maupun pelindung judi online," jelas Yusrizal.

Yusrizal juga menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menggunakan platform digital. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, untuk berperan aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

"Pengawasan dan edukasi yang tepat sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam lingkaran destructif judi online," katanya.

Melalui upaya pencegahan dan edukasi yang berkelanjutan, Diskominfo Tanah Datar berharap dapat meminimalisir dampak negatif judi online di wilayahnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait praktik judi online kepada pihak berwenang. (red)

Baca Juga

Polisi memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyebaran tautan judi online di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026), dengan menampilkan barang bukti berupa telepon genggam, kartu SIM, akun m-banking, dompet digital, dan laptop.
Fakta Baru Kasus Judi Online di Padang, Polisi Sebut Promosi Dilakukan Masif di Media Sosial
Petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan puluhan terduga penyebar tautan judi online beserta barang bukti telepon genggam dan laptop dalam operasi di Kota Padang.
Polda Sumbar Bongkar Jaringan Penyebar Link Judi Online di Padang, 21 Orang Ditangkap
BP3MI Sumbar Telusuri Kasus PMI Asal Sumbar Diduga Disekap di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal
BP3MI Sumbar Telusuri Kasus PMI Asal Sumbar Diduga Disekap di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal
DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Dapat Digunakan Menindak Kejahatan Judi Online
DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Dapat Digunakan Menindak Kejahatan Judi Online
Komisi XI DPR Dorong Penguatan IT untuk Berantas Pinjol Ilegal dan Judi Online
Komisi XI DPR Dorong Penguatan IT untuk Berantas Pinjol Ilegal dan Judi Online
Tol Sicincin–Bukittinggi Diharapkan Jadi Tonggak Transformasi Ekonomi Sumbar
Tol Sicincin–Bukittinggi Diharapkan Jadi Tonggak Transformasi Ekonomi Sumbar