Sumbardaily.com, Padang — Permasalahan transportasi publik di Kota Padang kembali mencuat setelah empat koridor Trans Padang menghentikan sementara operasionalnya di awal tahun 2025.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti kejadian ini sebagai bentuk kemunduran pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Penghentian layanan di empat koridor Trans Padang ini menjadi semacam kado pahit bagi publik. Tahun baru, layanan terhenti," ujar Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, dalam pernyataannya pada Sabtu (4/1/2025).
Koridor yang terdampak meliputi Koridor 2, 3, 5, dan Koridor 6, yang selama ini menjadi urat nadi transportasi warga Kota Padang.
Adel menekankan bahwa meski melibatkan pihak swasta, layanan Trans Padang tetap merupakan bagian integral dari pelayanan publik, mengingat pendanaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Pemko, PSM, dan vendor terkait tidak bisa lepas tangan begitu saja. Mereka memiliki tanggung jawab penuh sebagai penyelenggara pelayanan publik," tegas Adel.
Adel menyayangkan lemahnya antisipasi dan koordinasi antar pihak terkait. Selain itu, tidak adanya upaya penyelesaian dan evaluasi kerja sama yang dilakukan jauh hari sebelum berakhirnya tahun 2024.
"Ketiadaan kesepakatan hingga awal tahun ini menunjukkan kurangnya perencanaan yang matang," tambahnya.
Mengingat aktivitas sekolah akan segera dimulai pada awal pekan, Ombudsman mendesak Penjabat Walikota Padang untuk segera mengambil langkah konkret mengatasi gangguan layanan transportasi ini.
Situasi ini dikhawatirkan akan berdampak signifikan pada mobilitas pelajar dan masyarakat umum yang mengandalkan Trans Padang sebagai moda transportasi utama.
"Kami menuntut penyelesaian yang berorientasi pada kepentingan publik. Para pemangku kepentingan harus memprioritaskan dampak dan gangguan layanan yang dirasakan masyarakat," pungkas Adel. (red)















