Sumbardaily.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) menuntaskan seluruh target penutupan 35 perlintasan sebidang liar yang menjadi bagian dari program nasional.
Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan.
Penuntasan program tersebut ditandai dengan penutupan dua perlintasan liar terakhir pada Selasa (30/6/2026). Kedua lokasi berada di KM 53+9/0 petak jalan Stasiun Pauah Kamba–Kurai Taji di Kabupaten Padang Pariaman serta KM 1+1/2 petak jalan Stasiun Bukit Putus-Pauh Lima di Kota Padang.
Dengan ditutupnya dua titik tersebut, seluruh 35 perlintasan liar yang menjadi target program nasional di wilayah operasional KAI Divre II Sumbar resmi telah diselesaikan.
Pelaksanaan penutupan melibatkan berbagai unsur lintas instansi. Mulai dari Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja Kota Padang, unsur TNI dan Polri, Komunitas Pecinta Kereta Api (Railfans), perwakilan Camat Lubuk Begalung, perwakilan Lurah Pampangan Nan XX dan Kurai Taji beserta perangkat kewilayahan, hingga tokoh masyarakat setempat.
Program tersebut merupakan implementasi Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Penutupan perlintasan liar juga menjadi tindak lanjut dari hasil joint inspection yang sebelumnya dilakukan bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mengidentifikasi sekaligus mengevaluasi titik-titik perlintasan yang membutuhkan penanganan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, penyelesaian target tersebut merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat keselamatan operasional perkeretaapian.
“Hari ini menjadi tonggak penting karena KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan seluruh target penutupan 35 perlintasan liar di wilayah operasional kami. Ini merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mendukung terciptanya transportasi perkeretaapian yang lebih aman,” katanya.
Dari total 35 titik yang menjadi sasaran program, kata Reza, sebanyak 28 perlintasan liar berhasil ditutup sepanjang 2026. Sementara tujuh titik lainnya telah lebih dahulu ditutup pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, keberadaan perlintasan liar masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Selain tidak memiliki izin resmi, sebagian besar perlintasan tersebut juga tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai sehingga memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan.
“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Namun demikian, keberhasilan menjaga keselamatan tetap membutuhkan dukungan seluruh pihak agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali,” ujarnya.
Tidak hanya berfokus pada penutupan perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar juga terus memperkuat budaya keselamatan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar operasional prosedur secara disiplin, serta pengawasan operasional yang dilakukan secara berkesinambungan.
Di saat yang sama, edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan melalui sosialisasi keselamatan di sekolah, komunitas, pemerintah daerah, hingga kepada para pengguna jalan. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api maupun ketika melintasi perlintasan sebidang.
“KAI akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam membangun budaya keselamatan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan perjalanan kereta api yang semakin aman, andal, dan nyaman,” tutup Reza.
KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, tidak melakukan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintasi perlintasan sebidang sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
















