18 Remaja Terjaring Satpol PP Padang Saat Operasi Tempat Hiburan Malam

18 Remaja Terjaring Satpol PP Padang Saat Operasi Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang tertibkan hiburan malam, Kamis (26/6/2025) malam dan jaring 18bremaja tanpa KTP. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (26/6/2025) malam.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menghormati kesucian momen spiritual umat Islam saat malam pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menyampaikan operasi tersebut merupakan bagian dari tindakan preventif untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama malam pergantian tahun Hijriah.

"Setidaknya ada delapan lokasi tempat hiburan malam yang kami awasi malam ini. Selain itu, pengawasan juga kami lakukan di Kawasan Batang Arau, serta membubarkan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di Kawasan Khatib Sulaiman," ujar Rio, Jumat (27/6/2025).

Dalam operasi itu, Satpol PP juga menjaring 18 remaja putri yang berada di beberapa titik hiburan malam dan kawasan publik. Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Malaka, Padang, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Beberapa dari mereka tidak membawa kartu tanda pengenal (KTP) dan ada pula yang menggunakan pakaian tidak sesuai norma kesopanan. Hal ini melanggar ketentuan dalam Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum)," jelas Rio.

Selain menertibkan pengunjung, tim Satpol PP juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha hiburan malam. Pelanggaran tersebut umumnya terkait jam operasional yang melebihi batas waktu yang diizinkan.

"Kami mengingatkan para pemilik usaha untuk tetap mematuhi regulasi yang berlaku. Perayaan pergantian tahun baru Islam hendaknya disambut dengan penuh ketenangan, bukan sebaliknya," tegasnya.

Satpol PP Padang menyatakan akan terus melakukan pemantauan intensif dalam beberapa hari ke depan guna menjaga stabilitas dan menciptakan suasana yang kondusif di Kota Padang.

Penertiban ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menegakkan peraturan serta membangun lingkungan yang aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai masyarakat. (red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas