Sumbardaily.com, Agam - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang mengumumkan berakhirnya operasi pencarian korban terseret ombak di Pantai Tiku, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Dari 16 remaja yang terseret ombak pada Sabtu (12/4/2025), 13 orang berhasil diselamatkan dan tiga orang ditemukan meninggal dunia.
Berdasarkan laporan resmi Kantor SAR Kelas A Padang yang diterima, insiden bermula pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB ketika sekelompok remaja sedang mandi di Pantai Ujung Tanjung Tiku, Kabupaten Agam.
Sebanyak 16 orang terseret ombak, dengan 13 orang berhasil menyelamatkan diri, satu orang ditemukan meninggal dunia pada hari pertama, dan dua orang lainnya masih dalam pencarian.
"Informasi awal diterima dari Bapak Ichwan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam pada Sabtu (12/4) pukul 16.46 WIB," kata Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik.
Lokasi kejadian, katanya, berada di perairan Ujung Tanjung Tiku dengan koordinat 0°24'17.21"S - 99°55'8.81"E, sekitar 59 kilometer jarak lurus atau 92,6 km jarak tempuh darat dari Pos Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pasaman. Estimasi waktu tempuh ke lokasi sekitar 2 jam 30 menit.
Operasi Hari Kedua
Pada hari kedua pencarian, Minggu (13/4/2025), tim SAR memulai operasi kembali sejak pukul 07.15 WIB. Tim rescue dari Pos SAR Pasaman membagi personel menjadi dua kelompok.
Tim pertama melakukan pencarian menggunakan Lambung Cepat Rescue (LCR) dan perahu milik masyarakat untuk menyisir area perairan yang telah ditentukan. Sementara itu, tim kedua fokus melakukan penyisiran darat di sepanjang bibir pantai.
Area pencarian mencakup sekitar 5 mil laut persegi dengan empat titik koordinat pembatas, yaitu 0°23'41.30"S - 99°54'19.30"E; 0°25'05.81"S - 99°53'11.16"E; 0°26'37.71"S - 99°55'30.10"E; dan 0°25'09.17"S - 99°56'36.49"E.
Hasil pencarian hari kedua membuahkan hasil saat korban bernama Yordan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada pukul 07.55 WIB.
"Penemuan terjadi pada koordinat 0°25'0.93"S - 99°54'59.14"E, sekitar 0,7 mil laut dari titik kejadian musibah (TKM). Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Tiku," katanya.
Tidak lama berselang, pada pukul 08.10 WIB, tim SAR menemukan korban lainnya bernama Dani Afriandi, juga dalam kondisi meninggal dunia.
Penemuan terjadi pada koordinat 0°25'5.45"S - 99°55'41.27"E, sekitar 1 mil laut dari TKM. Korban kedua juga dievakuasi ke Puskesmas Tiku.
"Pada pukul 08.30 WIB dilakukan debriefing. Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih, dan diusulkan penutupan operasi SAR," kata Abdul Malik.
Data Korban
Berdasarkan data yang tercatat, dari 16 orang korban yang terseret ombak, 13 orang berhasil selamat dan tiga orang ditemukan meninggal dunia.
Korban yang selamat adalah Alfa Rizi (17), Hafiz (16), Fadil (15), Fauzi (16), Rifky (16), Tegar (17), Divo (15), Farid (17), Rezki (16), Zaki (17), Adam (15), Fano (15), dan Rafa (17).
Sementara tiga korban yang ditemukan meninggal dunia adalah Faras (16), Dani Afriandi (16), dan Yordan Ramadhan (16). Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki dan mayoritas berusia remaja.
Operasi pencarian dan pertolongan ini melibatkan berbagai pihak dengan total lebih dari 50 personel.
"Tim gabungan terdiri dari Pos SAR Pasaman (5 orang), BPBD Agam (8 orang), PMI Agam (5 orang), Polairud Agam (4 orang), Pos AL Tiku (4 orang), Pol PP Agam (2 orang), Damkar Agam (5 orang), Perangkat Nagari (3 orang), dan masyarakat setempat (20 orang)," katanya.
Dalam operasi tersebut, tim SAR menggunakan beragam peralatan penunjang, di antaranya Rescue Car Double Cabin, Lambung Cepat Rescue (LCR), peralatan SAR air, peralatan medis, peralatan komunikasi, peralatan SAR lainnya, serta Aqua Eye untuk membantu penglihatan di dalam air.
"Operasi SAR ini menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam penanganan bencana. Respons cepat dan kolaborasi yang baik antara Kantor SAR Padang dengan berbagai instansi terkait memungkinkan seluruh korban dapat ditemukan dalam waktu relatif singkat," kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Padang, Hendri.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di pantai, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik ombak berbahaya seperti di Pantai Tiku.
"Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan peringatan dan petunjuk keselamatan saat berada di kawasan wisata pantai," katanya.
Hendri menegaskan bahwa pihaknya senantiasa siap memberikan pelayanan tercepat dalam situasi darurat.
"Kami tidak menginginkan musibah atau kecelakaan terjadi. Namun, jika hal itu terjadi, masyarakat tidak perlu ragu untuk segera menghubungi kami," katanya.
Pofesionalisme tim SAR, kata Hendri, tercermin dari komitmen pihaknya untuk meminimalkan waktu tanggap.
Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti dengan persiapan yang matang.
"Meskipun membutuhkan waktu untuk melengkapi peralatan dan kebutuhan tim, Basarnas Padang tetap mengutamakan kecepatan respons. Tim SAR siap bergerak cepat untuk menyelamatkan nyawa dalam situasi darurat apa pun," katanya.
Sejatinya, kata Hendri, prinsip utama Basarnas sederhana, namun sangat bermakna.
"Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula tindakan penyelamatan dapat dilakukan. Dengan demikian, harapan untuk menyelamatkan korban akan semakin besar," katanya.
Basarnas, katanya, telah membuktikan bahwa dalam dunia pencarian dan penyelamatan, setiap detik sangatlah berharga.
"Komitmen, kesiapsiagaan, dan profesionalisme adalah kunci utama dalam setiap misi penyelamatan yang mereka lakukan," katanya.
Hendri juga mengatakan bahwa pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat dan keprofesionalan tim SAR Padang dalam memberikan pertolongan.
"Sekali lagi kami ingin menyampaikan bahwa keselamatan nyawa korban adalah prioritas kami dan setiap detik itu sangat berharga. Semakin cepat laporan kami terima, maka akan semakin cepat kami tindaklanjuti," tutur eks Kasi Operasi dan Siaga Kantor SAR Mentawai tersebut.
Kantor SAR Kelas A Padang dapat dihubungi melalui nomor darurat 115 (nasional), telepon (0751) 484534, atau ponsel 0813-7700-0115 untuk melaporkan keadaan darurat yang membutuhkan bantuan pencarian dan pertolongan. (red)














