1.500 Rumah Ibadah di SPBU Bakal Distandardisasi, Ini Rencana Lengkapnya

1.500 Rumah Ibadah di SPBU Bakal Distandardisasi, Ini Rencana Lengkapnya

SPBU di Ulak Karang, Kota Padang. (Foto: Polomap)

Sumbardaily.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menjajaki penyusunan standardisasi rumah ibadah di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan keagamaan di ruang publik.

Kajian awal itu dilakukan melalui kemungkinan kemitraan dengan Pertamina, mengingat lebih dari 1.500 SPBU di Indonesia telah memiliki ruang ibadah yang potensial untuk ditingkatkan kualitasnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa kebutuhan akan fasilitas ibadah yang layak, aman, dan bersih kian mendesak, terutama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh. Menurutnya, kondisi musala di SPBU saat ini tidak seragam dan menunjukkan kesenjangan antarwilayah.

“Jika inisiatif standardisasi ini menjadi program nasional, kita bisa menghadirkan pelayanan ibadah yang inklusif dan mudah diakses. Dari pemetaan awal, terdapat sekitar 1.500 SPBU yang memiliki ruang ibadah dan berpotensi ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Analis dan Evaluasi Regulasi Kemasjidan tahap pertama di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Arsad menjelaskan, rumah ibadah di SPBU dapat menjadi etalase kerukunan dan pelayanan umat yang nyaman bagi masyarakat. Ia menuturkan, beberapa musala di SPBU wilayah Jawa telah memenuhi standar kenyamanan, namun sebagian lainnya masih memerlukan banyak perbaikan.

“Dalam sejarah Islam, masjid memiliki fungsi pendidikan dan pemberdayaan. Nilai-nilai itu relevan untuk menguatkan ruang ibadah publik agar tetap membawa pesan kebaikan,” katanya.

Ia menegaskan, peningkatan fasilitas perlu dibarengi dengan pengelolaan yang terawat, aman, dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor menjadi opsi strategis untuk mengurangi ketimpangan kualitas rumah ibadah, termasuk melalui penjajakan kemitraan dengan Pertamina—terutama karena adanya keterbatasan anggaran pembangunan fisik di Kemenag.

Di sisi regulasi, Kemenag juga mulai menyiapkan kerangka kebijakan baru agar rumah ibadah di SPBU memiliki pedoman pengelolaan yang jelas. Arsad menyebut unsur keamanan, pemanfaatan teknologi, serta sinkronisasi manajemen dengan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) turut menjadi bagian dari pembahasan regulatif.

“Regulasi yang kuat akan memberikan kepastian bagi semua pihak dalam pengelolaan fasilitas keagamaan,” ujarnya.

Arsad berharap langkah ini dapat berkembang menjadi model pelayanan keagamaan yang modern dan berbasis kolaborasi. Menurutnya, standar yang lebih jelas akan mendorong rumah ibadah di SPBU menjadi bagian dari ekosistem layanan publik yang nyaman, fungsional, dan memberikan pengalaman spiritual positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Kemenag, Nurul Badruttamam, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun rancangan awal standar rumah ibadah di SPBU, mulai dari aspek kebersihan, keamanan, tata ruang hingga dukungan teknologi sederhana.

“Standar ini kami susun secara realistis agar dapat diterapkan di berbagai daerah dengan karakteristik yang beragam,” ujarnya.

Nurul menambahkan, koordinasi teknis dengan Pertamina akan dilakukan setelah rancangan awal itu final dan dinilai siap dibahas lebih lanjut. Kemenag juga tengah menyiapkan mekanisme pendampingan bagi pengelola SPBU apabila program ini diimplementasikan.

“Kita ingin memastikan setiap ruang ibadah di SPBU benar-benar layak, terawat, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, wacana standardisasi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat jejaring pengelolaan rumah ibadah di luar masjid besar. Kolaborasi multipihak dianggap relevan dengan situasi efisiensi anggaran pemerintah.

“Diharapkan agasan standardisasi rumah ibadah di SPBU dapat berkembang menjadi contoh kemitraan produktif antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat layanan keagamaan yang terbuka, ramah, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (red)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Ungkap Kendala Distribusi BBM, Satu Barcode Dipakai Banyak Kendaraan Jadi Sorotan
Pemprov Sumbar Ungkap Kendala Distribusi BBM, Satu Barcode Dipakai Banyak Kendaraan Jadi Sorotan
Kemenag Targetkan Edukasi Pencegahan Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Kemenag Targetkan Edukasi Pencegahan Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Respons Keluhan Warga, Bupati Annisa Pastikan Tak Ada Retribusi Parkir Kendaraan Antre BBM di SPBU Dharmasraya
Respons Keluhan Warga, Bupati Annisa Pastikan Tak Ada Retribusi Parkir Kendaraan Antre BBM di SPBU Dharmasraya
Kemenag Susun Kurikulum Pencegahan LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Kemenag Susun Kurikulum Pencegahan LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Kemenag Bakal Masukkan Edukasi Pencegahan LGBTQ ke Kurikulum Pendidikan Agama
Kemenag Bakal Masukkan Edukasi Pencegahan LGBTQ ke Kurikulum Pendidikan Agama
Kemenag Usulkan Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Kemenag Usulkan Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027