Sumbardaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat. Sejumlah layanan strategis tetap beroperasi melalui skema Work From Office (WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu di tengah perubahan pola kerja tersebut.
Kebijakan WFH ini resmi diberlakukan sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan pemerintah daerah. ASN diizinkan menjalankan tugas dari rumah, namun tetap dituntut menjaga produktivitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan sistem kerja ini juga mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mendorong transformasi layanan publik menjadi lebih cepat, efektif, dan terintegrasi secara digital.
Layanan Penting Tetap Beroperasi
Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, Pemkab Agam memastikan sejumlah unit kerja tetap menjalankan aktivitas secara langsung. Hal ini dilakukan agar layanan publik yang bersifat esensial tetap dapat diakses masyarakat tanpa kendala.
Unit kerja yang tetap menerapkan WFO meliputi Badan Pendapatan Daerah, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tenaga kesehatan di RSUD Lubuk Basung, tenaga pendidik, petugas kebersihan, serta pemerintah nagari.
Langkah ini menjadi strategi untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja ASN dengan kebutuhan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dorong Efisiensi dan Kurangi Mobilitas
Selain menjaga kualitas pelayanan publik, kebijakan WFH juga bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya. Penghematan diharapkan terjadi pada penggunaan bahan bakar, listrik, air, serta biaya operasional kantor.
Di sisi lain, pengurangan mobilitas ASN juga diharapkan berdampak pada penurunan tingkat polusi serta menciptakan pola kerja yang lebih sehat dan efisien.
Pastikan Implementasi Berjalan Optimal
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan, Sekretaris Daerah Agam, Mhd Lutfi AR, bersama jajaran terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan pada Jumat (10/4/2026).
Sidak dilakukan di beberapa instansi strategis seperti Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, DPMPTSP, serta Disdukcapil. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.
“WFH ini bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan berbasis kinerja. Yang terpenting, pelayanan publik tidak boleh terganggu dan justru harus semakin baik,” ujar Mhd Lutfi AR.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Evaluasi Berkala Jadi Kunci
Pemkab Agam menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan WFH. Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif serta tidak menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui penerapan WFH yang terukur dan terintegrasi dengan sistem digital, pemerintah daerah menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, responsif, dan berdaya saing di era digital.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang tidak hanya mengandalkan kehadiran fisik, tetapi lebih berorientasi pada kinerja dan hasil nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)















