Sumbardaily.com, Padang – Komitmen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api terus dibuktikan.
Hingga penghujung 2024, sebanyak 20 perlintasan sebidang liar telah berhasil ditutup, dengan penutupan terakhir dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal (Dijten) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada 31 Oktober 2024 di kilometer 23+900 antara Stasiun Tabing dan Stasiun Duku.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. As'ad Habibuddin, mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2.
"Setiap perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor jalur perlintasan langsung, tidak dijaga, atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter wajib ditutup atau dinormalisasi," jelasnya pada Rabu (6/11/2024).
Data mengejutkan terungkap ketika As'ad memaparkan kondisi perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumbar.
Dari total 362 titik perlintasan, hanya 96 titik (27%) yang berstatus resmi, sementara 266 titik (73%) masih berstatus liar. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya risiko kecelakaan di area tersebut.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, tercatat 18 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, tujuh orang mengalami luka berat, dan delapan orang luka ringan.
Kecelakaan ini tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga berpotensi merusak sarana prasarana kereta api dan mengganggu jadwal perjalanan.
Dalam upaya pencegahan, KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan berbagai program edukasi, termasuk 21 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan 13 kali sosialisasi di sekolah-sekolah yang berlokasi dekat jalur kereta api.
Selain itu, KAI Divre II Sumbar juga mengajukan proposal pembangunan flyover dan underpass kepada pemerintah, serta melakukan perawatan rutin pada peralatan di perlintasan sebidang.
Atas dedikasi dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api melalui program penutupan perlintasan sebidang secara sistematis dan berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar dianugerahi piagam penghargaan dari Ditjenka Kemenhub.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan. Kepada pengguna jalan, hendaknya selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu yang terpasang saat melintasi jalur kereta api," tegas As'ad.
Inisiatif penutupan perlintasan sebidang liar ini merupakan langkah strategis KAI dalam meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan kelancaran operasional kereta api di wilayah Sumbar. (red)
















