Sumbardaily.com - Intensitas hujan yang meningkat membuat aspek keselamatan perjalanan kereta api menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar).
Untuk mengantisipasi potensi gangguan perjalanan akibat cuaca ekstrem, jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar turun langsung memeriksa kondisi jalur kereta api.
Pemeriksaan lintas tersebut dilakukan Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya bersama jajaran manajemen pada petak jalan Stasiun Padang-Teluk Bayur-Stasiun Bukit Putus, Rabu (5/8/2026) siang.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mendeteksi potensi gangguan sedini mungkin sebelum berdampak terhadap keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api.
Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada rel. Tim KAI mengecek sejumlah komponen prasarana yang memiliki peran penting dalam mendukung operasional perjalanan kereta api.
Di antaranya kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset perusahaan, perlintasan sebidang, serta sistem drainase.
Drainase menjadi salah satu bagian yang diperhatikan karena kondisi cuaca dengan curah hujan tinggi berpotensi menimbulkan genangan maupun banjir di sejumlah titik.
Kondisi tersebut perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gangguan terhadap jalur maupun operasional kereta api.
Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, potensi risiko diharapkan dapat diketahui lebih awal. Temuan yang membutuhkan penanganan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah mitigasi sesuai standar keselamatan yang berlaku.
Selain menyisir jalur, jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar juga memantau kesiapan operasional di sejumlah stasiun.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana pendukung pelayanan tetap berada dalam kondisi optimal sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung aman, selamat, nyaman, dan andal.
Sebelum pemeriksaan lintas dimulai, Lutfi Wijaya memimpin safety briefing di Stasiun Padang. Dalam pengarahan tersebut, budaya keselamatan atau safety culture ditegaskan sebagai prioritas utama bagi seluruh insan KAI.
Lutfi menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin terhadap prosedur kerja. Petugas juga diminta proaktif dalam mengenali potensi bahaya di lapangan serta segera menindaklanjuti setiap temuan melalui pengisian Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR).
Penekanan tersebut terutama diarahkan pada wilayah yang memiliki potensi gangguan akibat kondisi alam maupun cuaca ekstrem.
Dengan pendekatan tersebut, potensi risiko diharapkan tidak menunggu sampai terjadi gangguan perjalanan, tetapi sudah diidentifikasi dan ditangani sejak awal.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab mengatakan, pemeriksaan lintas merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah pencegahan untuk menjaga keselamatan operasional kereta api.
“Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, kami memastikan setiap aspek prasarana berada dalam kondisi siap operasi sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pelanggan,” ujar Reza.
Tingginya aktivitas perjalanan kereta api di wilayah kerja KAI Divre II Sumbar membuat keandalan prasarana menjadi faktor penting.
Reza mengungkapkan, setiap hari terdapat 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang yang mengangkut klinker serta semen.
Dengan frekuensi tersebut, KAI juga mengintensifkan edukasi keselamatan kepada masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api maupun area yang dapat mengganggu operasional. Selain berpotensi membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan risiko terhadap perjalanan kereta api.
Khusus pengguna jalan yang hendak melewati perlintasan sebidang, masyarakat diminta berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak terdapat kereta api yang akan melintas.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai menutup, serta mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Reza.
KAI juga mengingatkan bahwa menerobos palang pintu, mengabaikan Semboyan 35 atau isyarat suara maupun klakson lokomotif, serta melanggar rambu lalu lintas di perlintasan sebidang merupakan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pelanggaran tersebut bukan hanya berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan.
Tindakan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk tuntutan ganti rugi apabila mengakibatkan kecelakaan atau mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran manajemen KAI juga berinteraksi dengan masyarakat di sekitar jalur rel. Sosialisasi keselamatan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai risiko aktivitas di sekitar jalur kereta api sekaligus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan.
Seluruh rangkaian pemeriksaan kemudian ditutup melalui safety talk. Forum tersebut menjadi bagian dari evaluasi hasil pemeriksaan lintas sekaligus memastikan setiap temuan yang ditemukan di lapangan segera mendapatkan tindak lanjut sesuai standar keselamatan.
“Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, kami memastikan setiap aspek prasarana berada dalam kondisi siap operasi sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pelanggan,” ujar Reza.
KAI Divre II Sumbar menegaskan langkah preventif melalui pemeriksaan prasarana secara berkala, penguatan budaya keselamatan, dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan.
Upaya tersebut menjadi penting di tengah kondisi cuaca ekstrem dan meningkatnya intensitas curah hujan yang berpotensi memengaruhi kondisi jalur kereta api.
“KAI Divre II Sumbar akan terus mengedepankan upaya preventif melalui pemeriksaan prasarana secara berkala, penguatan budaya keselamatan, serta edukasi kepada masyarakat. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pelanggan maupun pengguna jalan,” pungkasnya. (*)
















