Dua pemuda di Kota Padang nekat memukul kepala seorang driver ojek berinisial S menggunakan sebuah balok kayu.
Motif kedua pemuda berinisial LS (19) dan RS (17) itu melakukan pemukulan karena tersinggung saat ditegur korban.
Akibat pemukulan itu, kedua pemuda tersebut harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Timur di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Padang Timur Kompol Afrides Roema mengatakan, LS ditangkap di sekitar SPBU Sawahan. Sementara RS ditangkap di sebuah warnet di kawasan Simpang Haru.
Baca Juga:
Sumbar Juara Umum MTQ Korpri Nasional VI 2022, Aceh Peringkat Dua
”Dari tangan pelaku, anggota menemukan barang bukti satu buah balok kayu untuk memukul kepala korban,” kata Kapolsek Padang Timur Kompol Afrides Roema, Minggu (13/11/2022).
Afrides menjelaskan, aksi pemukulan terjadi saat korban S tengah melintasi kawasan Jalan Andalas.
“Pelaku tersinggung ditegur korban saat bertemu berlawanan arah di Simpang Azizi. Pelaku berkata kotor lalu memukul korban pakai balok kayu,” jelas Afrides.
Baca Juga:
Wapres Turki Sebut Pelaku Ledakan di Istanbul Seorang Wanita
Menjadi korban pemukulan, korban S lalu melapor ke Polsek Padang Timur. Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Timur menangkap kedua pemuda Sabtu (12/11/2022).
“Kedua pelaku dijerat Pasal Penganiayaan bersama-sama,” sebut Afrides. (ik)