Tersandung Judi Online, Mantan Pejabat Dharmasraya Korupsi Dana Operasional Rp3 Miliar

Tersandung Judi Online, Mantan Pejabat Dharmasraya Korupsi Dana Operasional Rp3 Miliar

Kejati Sumbar menahan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023, Ade Chandra, Selasa (29/10/2024). (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang – Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) kembali terungkap.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023, Ade Chandra, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fajar Mufti, menjelaskan bahwa tersangka Ade Chandra diduga melakukan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp3.098.589.344. Namun, pihaknya berhasil menyelamatkan Rp1.665.650.000.

"Tersangka menyalahgunakan dana operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya dengan cara melakukan penarikan anggaran kegiatan sekretariat tanpa disertai SPJ. Dana tersebut kemudian ditransfer ke rekening pribadinya dan beberapa orang lain untuk membayar utang pribadi serta digunakan untuk bermain judi online," papar Fajar Mufti saat konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa tersangka dapat melakukan hal tersebut karena memiliki kode akses username dan password akun Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya pada Bank Nagari, yang seharusnya hanya dikuasai oleh Bendahara Pengeluaran.

Atas perbuatannya, tersangka Ade Chandra dijerat pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, dalam kasus ini terdapat 43 saksi yang telah diperiksa.

"Saat ini, tersangka telah menjalani penahanan di Rutan Anak Air Padang. Penahanan dilakukan berdasarkan pasal 21 KUHAP, dengan pertimbangan subjektif dan objektif," tegas Fajar.

Kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi di Kabupaten Dharmasraya ini menjadi sorotan publik. Pihak Kejati Sumbar menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. (red)

Baca Juga

Petugas Satreskrim Polres Agam mengamankan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang merupakan DPO Operasi Sikat Singgalang 2026 setelah ditangkap di Pasar Kinali, Pasaman Barat.
Residivis Curanmor 39 Motor di Agam Kembali Ditangkap, Polisi: Untuk Nyabu
Ahmad Alfatih dan Ulya Kirena Wakili Sumbar di Paskibraka Nasional 2026
Ahmad Alfatih dan Ulya Kirena Wakili Sumbar di Paskibraka Nasional 2026
Setelah Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Padang Tiba di Kampung Halaman
Setelah Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Padang Tiba di Kampung Halaman
Resmikan Jalan Daerah Se-Indonesia, Presiden Prabowo Siapkan Dukungan Infrastruktur hingga Desa
Resmikan Jalan Daerah Se-Indonesia, Presiden Prabowo Siapkan Dukungan Infrastruktur hingga Desa
Penyidik Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi proyek Jembatan Sikabu dan Pelabuhan Labuhan Bajau di Rutan Anak Air Padang.
Empat Tersangka Korupsi Infrastruktur Sumbar Ditahan Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp24 Miliar Lebih
Petugas Polsek Nanggalo mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Tumpas Bandar Singgalang 2026 di kawasan Simpang Lamun Ombak, Padang Utara.
Masih Jalani Pembebasan Bersyarat, Pria di Padang Kembali Ditangkap dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika