Terbukti Pungli, Juru Parkir Liar di Taman Rimbo Kaluang Padang Ditertibkan

Terbukti Pungli, Juru Parkir Liar di Taman Rimbo Kaluang Padang Ditertibkan

Taman Rimbo Kaluang (Foto: Sumbar Daily)

Sumbardaily.com, Padang – Praktik juru parkir liar yang disertai dugaan pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan di Taman Rimbo Kaluang, Kota Padang. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang langsung melakukan penertiban di lokasi untuk memastikan layanan parkir berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah cepat tersebut diambil setelah adanya keluhan warga yang merasa dirugikan akibat pungutan parkir yang tidak sesuai aturan. Petugas Dishub Padang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para juru parkir yang beroperasi di kawasan ruang publik tersebut.

Dalam proses penertiban, petugas menemukan juru parkir yang terbukti melakukan pungutan parkir tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Terhadap pelanggaran itu, Dishub Padang langsung mengambil tindakan tegas sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masih ditemukannya praktik pungutan liar pada area parkir di Taman Rimbo Kaluang, Dinas Perhubungan Kota Padang secara langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban,” demikian pernyataan resmi Dishub Kota Padang yang disampaikan melalui akun media sosial resminya, dikutip Kamis (15/1/2026).

Dishub Padang menegaskan bahwa segala bentuk pungli, termasuk pungutan parkir di luar ketentuan, merupakan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Penertiban juru parkir liar tersebut disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Padang dalam menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Petugas melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan tegas terhadap juru parkir yang terbukti melakukan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Dishub Padang dalam pernyataan lanjutan.

Selain penindakan langsung, Dishub Padang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi layanan parkir di ruang-ruang publik. Warga diimbau tidak segan melaporkan apabila kembali menemukan praktik pungli atau aktivitas juru parkir liar, khususnya di kawasan Taman Rimbo Kaluang dan sekitarnya.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan kembali praktik serupa, agar dapat segera ditindaklanjuti demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” lanjut pernyataan tersebut.

Dishub Padang berharap, dengan adanya langkah penertiban ini, pengelolaan parkir di fasilitas umum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penindakan terhadap jukir liar diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di Kota Padang, sekaligus mencegah terulangnya praktik pungutan liar di masa mendatang. (pooke)

Baca Juga

Flyover Sitinjau Lauik Gunakan Cable-Stayed 300 Meter, Ini Progres dan Target Rampungnya
Flyover Sitinjau Lauik Gunakan Cable-Stayed 300 Meter, Ini Progres dan Target Rampungnya
Warga Sungai Pua-Banuhampu Dapat Penjelasan Rencana Tol Bukittinggi-Sicincin
Warga Sungai Pua-Banuhampu Dapat Penjelasan Rencana Tol Bukittinggi-Sicincin
Danau Maninjau Jadi Destinasi Prioritas Sumbar, Akses Wisata Jadi Perhatian
Danau Maninjau Jadi Destinasi Prioritas Sumbar, Akses Wisata Jadi Perhatian
Petugas BNNP Sumatera Barat mengamankan barang bukti ganja kering dalam pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi di Agam dan Padang Panjang.
Pengiriman 30 paket Ganja Sumut-Sumbar Digagalkan, BNN Ungkap Dugaan Kendali dari Balik Lapas
Menjaga Lamang Tungkek agar Tak Hilang, Sawahlunto Gelar Belajar Bersama
Menjaga Lamang Tungkek agar Tak Hilang, Sawahlunto Gelar Belajar Bersama
Wali Kota Padang Fadly Amran menjadi pemateri dalam kegiatan Indonesia Punya Kamu Unand–Garuda TV di Auditorium Universitas Andalas.
Fadly Amran Bicara Kepemimpinan di Unand: Organisasi jadi Tempat Mendewasakan Diri dan Belajar Amanah