Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Padang Makin Transparan

Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Padang Makin Transparan

Pj Wali Kota Padang Andree H Algamar. (Foto: Kominfo Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mencatatkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, ditandai dengan peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dari 75,84 persen pada 2023 menjadi 81,35 persen di tahun 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree H Algamar, mengungkapkan pencapaian ini saat membuka Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa di Ruang Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Senin (21/1/2025).

Peningkatan ini tidak terlepas dari komitmen Pemko Padang dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) secara optimal.

"Transparansi menjadi kunci utama dalam tata kelola pengadaan. Melalui SiRUP, seluruh rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib ditayangkan dan diumumkan secara terbuka," jelas Andree.

Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022, Pemko Padang juga memberikan perhatian khusus pada penggunaan Produksi Dalam Negeri (PDN). Hasilnya, realisasi PDN Kota Padang mencapai 67,36 persen pada 2024, meningkat signifikan sebesar 13,09 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat 54,27 persen.

Untuk mempertahankan tren positif ini, Andree menekankan beberapa aspek penting yang harus diperhatikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Salah satunya adalah pengalokasian minimal 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk produk usaha kecil dan koperasi yang diproduksi dalam negeri.

"Kita juga memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional, khususnya untuk produk dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen," tambahnya.

Penentuan nilai TKDN dan BMP mengacu pada daftar inventarisasi yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian.

Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Padang, Malvi Hendri, menjelaskan bahwa rakor yang berlangsung selama tiga hari, dari Selasa (21/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025), diikuti oleh seluruh SKPD, PPK, PPTK, dan pejabat pengguna anggaran di lingkungan Pemko Padang.

"Rakor ini bertujuan meningkatkan pemahaman PA/KPA, PPK, dan PPTK dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa, khususnya untuk e-purchasing, pengadaan langsung, dan tender di OPD masing-masing sesuai regulasi yang berlaku," ujar Malvi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa implementasi RUP dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri merupakan langkah strategis untuk mendukung program pemerintah.

"Prioritas pada produk lokal tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tetapi juga memperkuat kemandirian industri nasional," tutupnya. (red)

Baca Juga

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri pembukaan Porprov Sumbar XVI 2026 di halaman Istana Gubernur Sumbar.
Target Juara Umum Porprov Sumbar XVI, Padang Andalkan 1.132 Atlet dan Bonus Rp23 Miliar
ASN Padang Diingatkan tak Ada Gerakan Tambahan, Kerja Harus Sesuai Tugas dan Aturan
ASN Padang Diingatkan tak Ada Gerakan Tambahan, Kerja Harus Sesuai Tugas dan Aturan
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama atlet Kota Padang dalam persiapan menghadapi Porprov Sumbar XVI.
1.061 Atlet Padang Siap Tempur Habis-habisan di Porprov Sumbar XVI Demi Pertahankan Status Juara Umum
Pengerukan sungai di Banjir Kanal Kampung Lapai, Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, untuk penanganan aliran sungai dan mengurangi risiko banjir.
Banjir jadi Ancaman, Sungai di Kampung Lapai Padang Mulai Dikeruk
Wali Kota Padang Fadly Amran melepas 1.061 atlet Kota Padang untuk mengikuti Porprov Sumbar XVI 2026.
Sempat Vakum Delapan Tahun, Padang Ingin Pertahankan Status Juara Umum Porprov Sumbar
17 Tahun Gempa Padang: Doa, Hening dan Kenangan Keluarga yang Ditinggalkan
17 Tahun Gempa Padang: Doa, Hening dan Kenangan Keluarga yang Ditinggalkan