Sumbardaily.com, Padang – Skema subsidi transportasi kereta api melalui program Public Service Obligation (PSO) diproyeksikan akan melayani 421 juta pelanggan bersubsidi pada tahun 2025.
Angka tersebut mencerminkan komitmen PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam memperluas jangkauan transportasi berbasis rel yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program PSO merupakan wujud nyata keterlibatan pemerintah dalam menjamin hak mobilitas warga negara. Melalui skema tarif bersubsidi ini, transportasi kereta api menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat luas, sekaligus mendorong terciptanya sistem transportasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
"Program PSO mencerminkan dukungan nyata pemerintah melalui DJKA Kemenhub dan KAI Group dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat. Ini bukan hanya sekadar pemberian subsidi, melainkan solusi nyata untuk mewujudkan keadilan dalam akses transportasi," tegas Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat (Sumbar), Reza Shahab, saat ditemui di Padang pada Jumat (23/5/2025).
Tren Peningkatan Pelanggan Bersubsidi Nasional
Data historis menunjukkan pertumbuhan signifikan jumlah pelanggan bersubsidi yang memanfaatkan layanan kereta api secara nasional. Dalam rentang lima tahun terakhir, tercatat peningkatan yang konsisten:
Tahun 2021 mencatat 145 juta pelanggan, kemudian melonjak menjadi 255 juta pelanggan pada 2022. Momentum positif berlanjut dengan pencapaian 347 juta pelanggan di tahun 2023, dan mencapai puncaknya dengan 427 juta pelanggan pada 2024. Untuk tahun 2025, proyeksi menunjukkan angka 421 juta pelanggan bersubsidi.
Akumulasi total pelanggan bersubsidi selama periode 2021 hingga 2025 diperkirakan mencapai 1,59 miliar penumpang. Angka fantastis ini menggambarkan besarnya dampak program PSO dalam menghadirkan solusi transportasi yang inklusif bagi masyarakat Indonesia.
Pertumbuhan Regional Sumbar
Wilayah operasional KAI Divre II Sumbar turut mencatatkan tren positif dalam pemanfaatan layanan PSO. Data menunjukkan pertumbuhan yang stabil dari tahun ke tahun.
Pada 2021, tercatat 506.906 pelanggan bersubsidi di wilayah Sumbar. Angka ini kemudian berlipat ganda menjadi 1.022.739 pelanggan pada 2022. Peningkatan berlanjut dengan pencapaian 1.609.286 pelanggan di tahun 2023, dan mencapai 1.697.958 pelanggan pada 2024.
Hingga April 2025, KAI Divre II Sumbar telah melayani 623.303 pelanggan bersubsidi, menunjukkan kenaikan sebesar 13,27 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencatat 550.259 pelanggan.
Peran Strategis DJKA dalam Keberlanjutan Program
Keberhasilan program PSO tidak terlepas dari peran strategis Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai regulator dan pengawas. DJKA bertugas menyusun kebijakan, mengawasi kualitas layanan, serta mengalokasikan anggaran subsidi secara berkelanjutan untuk memastikan program berjalan optimal.
"Angka-angka ini membuktikan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kereta api sebagai pilihan transportasi utama. Kereta api menawarkan keunggulan berupa tarif terjangkau, ketepatan waktu, dan kontribusi terhadap upaya transisi menuju sistem transportasi rendah emisi," jelas Reza Shahab.
Visi Transportasi Berkelanjutan
Program PSO merupakan bagian integral dari visi besar pengembangan transportasi berkelanjutan di Indonesia. Dengan menyediakan akses transportasi yang terjangkau, program ini mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum berbasis rel.
Transisi ini memberikan dampak positif terhadap pengurangan emisi karbon dan kemacetan lalu lintas di perkotaan. Sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan yang menjadi komitmen global Indonesia.
"Program PSO harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang berkelanjutan. KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus menjalin sinergi lintas sektor agar kereta api semakin menjadi pilihan andalan masyarakat—lebih aman, efisien, inklusif, dan berwawasan lingkungan," tutup Reza Shahab.
Dengan pencapaian yang terus meningkat, program Public Service Obligation membuktikan bahwa subsidi transportasi yang tepat sasaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya menjawab kebutuhan mobilitas, tetapi juga mendorong terciptanya sistem transportasi yang lebih adil dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia. (red)
















