Tak Diawasi dan Tanpa Pengaman, Delapan Perlintasan Liar di Sumbar Akhirnya Ditutup

Petugas KAI Divre II Sumbar bersama instansi terkait melakukan penutupan perlintasan sebidang liar di jalur kereta api wilayah Pariaman untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Tim gabungan KAI Divre II Sumbar, Balai Teknik Perkeretaapian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, TNI/Polri, railfans, dan unsur masyarakat melakukan penutupan delapan perlintasan sebidang tidak resmi pada tanggal 18 hingga 19 Juni 2026 di lintas Lubuk Alung-Pariaman dan Pariaman-Naras. (Dok. KAI)

Sumbardaily.com - Upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di Sumatera Barat terus diperkuat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) mengambil langkah tegas dengan menutup delapan perlintasan sebidang tidak resmi yang berada di jalur operasional kereta api. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus memastikan perjalanan kereta api berlangsung lebih aman dan andal.

Penutupan dilakukan pada tanggal 18 hingga 19 Juni 2026 melalui kolaborasi antara KAI Divre II Sumbar dan berbagai pemangku kepentingan.

Delapan titik perlintasan liar yang ditutup berada di lintas Lubuk Alung-Pariaman dan Pariaman-Naras, dua jalur yang menjadi bagian penting operasional transportasi kereta api di wilayah tersebut.

Keberadaan perlintasan liar selama ini dinilai menjadi salah satu titik rawan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Selain tidak berada dalam pengawasan resmi, akses tersebut juga tidak dilengkapi fasilitas keselamatan sesuai standar perkeretaapian.

Delapan perlintasan yang ditutup berada di KM 57+9/0, KM 57+4/5, dan KM 57+2/3 pada petak jalan Lubuk Alung-Pariaman. Sementara di petak jalan Pariaman-Naras, penutupan dilakukan di KM 65+2/3, KM 65+147, KM 65+5/6, dan KM 65+875.

Seluruh titik tersebut merupakan akses tidak resmi dengan lebar sekitar ±2 meter yang berada di area operasional kereta api.

Langkah penutupan ini tidak dilakukan sendiri oleh KAI. Kegiatan tersebut melibatkan Tim Pengamanan KAI Divre II Sumbar bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman, PT Jasa Raharja Kota Pariaman, unsur TNI/Polri, Komunitas Pecinta Kereta Api (Rail Fans), perangkat kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat.

Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya keselamatan di kawasan perlintasan sebidang.

Sinergi ini juga menunjukkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tanggung jawab operator, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Penutupan perlintasan liar tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

Selain itu, kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari hasil joint inspection yang sebelumnya dilakukan KAI Divre II Sumbar bersama instansi terkait.

Melalui pemeriksaan bersama tersebut, berbagai titik perlintasan dievaluasi untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, baik berupa peningkatan pengamanan maupun penutupan akses yang dinilai berisiko terhadap keselamatan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, keberadaan perlintasan liar memiliki tingkat risiko yang tinggi karena tidak berada dalam pengawasan resmi serta tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan.

“KAI Divre II Sumbar secara konsisten berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan penataan perlintasan sebidang. Penutupan perlintasan yang tidak resmi merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi kecelakaan sekaligus memastikan perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” ujar Reza.

Menurut Reza, penataan dan penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko yang terus dijalankan perusahaan untuk menekan potensi kecelakaan di jalur kereta api.

Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai lokasi lain berdasarkan hasil evaluasi bersama para pemangku kepentingan.

Dengan demikian, setiap titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dapat segera ditangani demi mendukung keselamatan operasional kereta api.

Selain melakukan penataan infrastruktur, KAI Divre II Sumbar juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar mematuhi aturan keselamatan saat melintasi jalur kereta api.

Masyarakat diimbau hanya menggunakan perlintasan resmi serta menerapkan prinsip keselamatan dengan berhenti sejenak sebelum melintas, melihat ke kiri dan kanan, dan memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.

Imbauan tersebut menjadi penting mengingat kereta api memiliki jalur khusus dan prioritas perjalanan yang tidak dapat terganggu oleh aktivitas pengguna jalan.

Selain itu, rangkaian kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi hambatan di lintasan.

Karena itu, masyarakat diminta selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu yang tersedia, mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan, serta tidak membuka kembali maupun menggunakan perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung terciptanya budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian. Melalui sinergi antara operator, pemerintah, aparat terkait, dan masyarakat, diharapkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan transportasi perkeretaapian yang aman, nyaman dan berkelanjutan”, tutur Reza. (*)

Baca Juga

Pimpinan dan jajaran Ombudsman RI mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Ombudsman RI Ungkap Empat Provinsi dengan Laporan Publik Tertinggi, Sumbar Masuk Lima Besar
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Industri Halal dan Transformasi Digital Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi Umat
Industri Halal dan Transformasi Digital Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi Umat
Sosiolog Soroti Relasi Kuasa di Balik Rekaman Viral Eks Kabiro PBJ Sumbar
Sosiolog Soroti Relasi Kuasa di Balik Rekaman Viral Eks Kabiro PBJ Sumbar
Saat Bungo Lado, Jamba dan Lamang Bertemu di Puncak Mauluik Gadang 2026 Padang Pariaman
Saat Bungo Lado, Jamba dan Lamang Bertemu di Puncak Mauluik Gadang 2026 Padang Pariaman
Penumpang menggunakan layanan kereta api KAI Divre II Sumbar pada momentum Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Sumatera Barat.
Kereta Api jadi Pilihan Warga Saat Maulid Nabi Muhammad SAW, KA Pariaman Ekspres Angkut 5.296 Pelanggan