Sumbardaily.com, Padang – Kelurahan Pasie Nan Tigo dan Padang Sarai yang berada di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, kini tidak lagi dikategorikan sebagai zona merah tsunami, melainkan telah ditingkatkan statusnya menjadi zona hitam.
Status ini menunjukkan tingkat kerentanan yang sangat tinggi terhadap bencana tsunami, mengingat kedua kelurahan tersebut terletak di bibir pantai yang diprediksi akan mengalami dampak paling parah jika terjadi tsunami.
Informasi ini terungkap dalam acara sosialisasi dokumen profil resiko bencana dan dokumen peta bencana evakuasi tsunami yang diselenggarakan oleh Yayasan Gugah Nurani Indonesia.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, perwakilan pemerintah daerah, serta insan kebencanaan di Kota Padang.
CDP Coordinator Yayasan Gugah Nurani Indonesia, Jarot Purwotrihono menjelaskan bahwa sosialisasi dokumen profil resiko bencana dan dokumen peta bencana evakuasi tsunami ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan yang hadir.
"Secara umum potensi bencana tsunami di dua kelurahan ini sangat mengkhawatirkan, khususnya Pasie Nan Tigo berada di zona hitam," ungkap Jarot dalam paparannya.
Ia menambahkan bahwa ketika terjadi bencana tsunami, Kelurahan Pasie Nan Tigo dan Padang Sarai akan menjadi wilayah yang sangat terdampak. Oleh karena itu, diperlukan upaya mitigasi bencana dan edukasi kepada masyarakat secara intensif.
"Jadi bagaimana memitigasi dengan edukasi dan penguatan melalui peta-peta dan rambu bencana. Sejauh ini terkait alokasi pendanaan belum cukup maksimal. Mungkin belum menjadi prioritas," terang Jarot.
"Tapi dengan ini kami mengunggah kembali, terkait bencana bukan isu belaka, tapi sudah di depan mata. Dengan dokumen ini, tidak hanya menjadi panduan tapi pengalokasian dana," sambungnya.
Lebih lanjut, Jarot menyampaikan bahwa Yayasan Gugah Nurani Indonesia berencana untuk melakukan pemasangan rambu-rambu jalur evakuasi di kedua wilayah tersebut pada bulan depan.
"Bulan depan kami akan masuk ke dalam pemasangan rambu-rambu bencana," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Gugah Nurani Indonesia yang telah menerbitkan dokumen kajian resiko bencana untuk kedua kelurahan tersebut.
"Jadi pedoman untuk Pemko Padang khususnya BPBD dalam penanggulangan resiko bencana," ungkap Hendri.
Hendri menambahkan bahwa selama ini, upaya mitigasi bencana di Kelurahan Pasie Nan Tigo dan Padang Sarai terus dilakukan, terutama melalui kegiatan sosialisasi dan simulasi penanganan bencana.
"Ke depan minimal dua kelurahan ini menjadi ready tsunami community. Ketangguhan kesiapsiagaan bencana ditingkatkan lagi," tegasnya.
Dengan ditetapkannya status zona hitam tsunami untuk kedua kelurahan tersebut, diharapkan perhatian dan kesiapsiagaan seluruh pihak terkait dapat ditingkatkan guna meminimalisir risiko korban jiwa dan kerugian material jika suatu saat bencana tsunami benar-benar terjadi di kawasan pesisir Kota Padang. (red)
















