Sistem One Way Padang–Bukittinggi Kembali Berlaku hingga 24 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Sistem One Way Padang–Bukittinggi Kembali Berlaku hingga 24 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Kendaraan melintas di jalur Lembah Anai. (Foto: HKI)

Sumbardaily.com – Sistem One Way kembali diberlakukan di jalur Padang–Bukittinggi melalui Padang Panjang oleh Ditlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada 22 hingga 24 Maret 2026.

Pengaturan lalu lintas satu arah ini diterapkan untuk mengatur arus kendaraan di jalur tersebut selama arus balik mudik Lebaran 2026.

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis Ditlantas Polda Sumbar, sistem one way dibagi dalam dua skema waktu sesuai arah kendaraan.

Untuk arus dari Padang menuju Bukittinggi via Padang Panjang, pengaturan dimulai dari Simpang Tiga Sicincin menuju Simpang Padang Panjang. Sistem ini berlaku pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Selanjutnya, untuk arus dari Bukittinggi menuju Padang via Padang Panjang, sistem satu arah diberlakukan mulai dari Simpang Padang Panjang menuju Simpang Tiga Sicincin. Pengaturan ini berlangsung pada pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

Berlaku Selama 22-24 Maret 2026

Pemberlakuan sistem one way ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 22 hingga 24 Maret 2026. Jalur yang digunakan tetap melalui Padang Panjang sebagai penghubung utama antara Padang dan Bukittinggi.

Ditlantas Polda Sumbar juga menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan bersifat fleksibel. Artinya, penerapan di lapangan dapat disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas yang terjadi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Singgalang 2026. Dengan penerapan sistem one way ini, diharapkan arus kendaraan di kawasan Lembah Anai dan sekitarnya dapat lebih terkendali.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal serta arah jalur yang telah ditetapkan agar perjalanan tetap lancar dan tidak mengalami hambatan selama masa pemberlakuan. (*)

Baca Juga

Cuaca Ekstrem Intai Padang, Polisi Terbitkan Imbauan Darurat bagi Masyarakat
Cuaca Ekstrem Intai Padang, Polisi Terbitkan Imbauan Darurat bagi Masyarakat
Putusan MK Soal Anggaran Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan BGN
Putusan MK Soal Anggaran Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan BGN
Orang Tua Gemar Flexing Prestasi Anak? Guru Besar UNP Sebut Ada Risiko yang Perlu Diwaspadai
Orang Tua Gemar Flexing Prestasi Anak? Guru Besar UNP Sebut Ada Risiko yang Perlu Diwaspadai
DPR Dorong Revisi UU TPPO, Modus Perdagangan Orang Kini Merambah Perbudakan Modern
DPR Dorong Revisi UU TPPO, Modus Perdagangan Orang Kini Merambah Perbudakan Modern
El Nino Diprediksi Bertahan hingga Awal 2027, BMKG Siaga Hadapi Ancaman Kekeringan
El Nino Diprediksi Bertahan hingga Awal 2027, BMKG Siaga Hadapi Ancaman Kekeringan
Kasus Kekerasan Seksual di Padang, Istri Laporkan Suami usai Dipaksa Berhubungan dengan Pria Asing
Kasus Kekerasan Seksual di Padang, Istri Laporkan Suami usai Dipaksa Berhubungan dengan Pria Asing