Serapan Anggaran 2 OPD Mitra Komisi II DPRD Sumbar Ini Di Bawah Target

Capaian kinerja serapan anggaran dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yaitu Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di bawah 90 persen. 

Hal tersebut terungkap saat rapat evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang dilaksanakan baru baru ini di Gedung DPRD Sumbar.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochklasin dalam kesempatan tersebut mengatakan, fokus dalam rapat evaluasi itu adalah mengetahui capaian kinerja OPD mitra komisi yang tidak mencapai target, dalam hal ini terdapat dua OPD yaitu DKP dan Disnakeswan.

“Untuk Disnakeswan hanya 82 persen sementara DKP 89 persen, selebihnya di atas 90,” kata Mochklasin.

Mochklasin mengatakan rendahnya serapan anggaran Disnakeswan dikarenakan adanya pembatalan kegiatan yang berkaitan dengan pembagian hewan, salah satunya ayam. 

Untuk itu dibatalkan karena prosesnya bermasalah. Jika terus dilaksanakan akan berisiko besar, faktor besar itu bisa terjadi dikarenakan rekanan. 

“Dari informasinya yang memenangkan kegiatan berada di Solo, namun mereka hanya bisa menyediakan bibit, bahkan sebagian bibit yang dibeli juga di Sumbar. Karena banyak yang tidak sesuai seluruh kegiatan terkait ayam dibatalkan semuanya,” ujar Mochklasin.

Terkait bibit, prosesnya juga harus dilakukan pembesaran terlebih dahulu, dalam hal ini rekanan juga akan bekerja sama dengan pihak lain.

Baca Juga:

Identitas Budaya Kian Terkikis, Supardi: Tanggung Jawab Kita Bersama

Karena koordinasi yang buruk, pemenang tidak mau menyerahkan uang kepada pihak pembesar, sehingga pihak pembesar ayam tidak menyerahkan bantuan pada penerima manfaat atau peternak.

Mochklasin mengatakan, pada DKP terjadinya kinerja yang tidak mencapai target dikarenakan banyak  program yang tidak terlaksana. Di antaranya tidak jadinya pembangunan infrastruktur di tiga titik.

“Karena ini masih rapat tahap pertama, gambaran itu yang bisa dihimpun oleh Komisi II DPRD Sumbar, apa yang didapatkan akan menjadi catatan untuk persiapan proses yang berhubungan dengan LKPJ kepala daerah tahun 2022,” ungkap Mochklasin.

“Terkait buruknya proses lelang yang dilakukan tersebut, pihaknya meminta pada tahun 2023, Pemprov harus mengoptimalkan pengusaha lokal, agar pengawasan skala kinerja bisa optimal diawasi,” tambah Mochklasin.

Lebih lanjut Mochklasin menyampaikan, terkait ternak, produksi di Sumbar sudah sangat banyak kenapa itu tidak diprioritaskan, jadi perlu dioptimalkan keberadaan E-Katalog lokal. 

Dengan adanya sistem ini tidak perlu lama-lama, begitupun proses administrasi penunjukan KPA-PPTK mestinya harus berjalan sesuai waktu yang dibutuhkan.

“Untuk mekanisme lelang, optimalkan jalur penunjukan langsung agar tidak sulit prosesnya,” sebut Mochklasin. (ril)

Baca Juga

Transisi Energi di Sumbar Perlu Libatkan Musyawarah Nagari
Transisi Energi di Sumbar Perlu Libatkan Musyawarah Nagari
Hampir Rampung, Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Tinggal 0,17 Hektare
Hampir Rampung, Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Tinggal 0,17 Hektare
AJI Padang Buka Posko Pengaduan THR, Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Media di Sumbar
AJI Padang Buka Posko Pengaduan THR, Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Media di Sumbar
Fadli Zon Dorong Revitalisasi Pabrik Indarung I Jadi Ruang Edukasi dan Seni
Fadli Zon Dorong Revitalisasi Pabrik Indarung I Jadi Ruang Edukasi dan Seni
Dakwah Bernuansa Budaya Minang, Ini Kisah Hidup Buya Ristawardi dari Buruh hingga Dai Sumbar
Dakwah Bernuansa Budaya Minang, Ini Kisah Hidup Buya Ristawardi dari Buruh hingga Dai Sumbar
Pengetahuan Lokal Minangkabau Dinilai Penting untuk Mitigasi Bencana
Pengetahuan Lokal Minangkabau Dinilai Penting untuk Mitigasi Bencana