Sumbardaily.com – Peralatan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini banjir yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat dugaan pencurian di Kota Padang kembali dipasang pada Kamis (15/10/2026). Pemasangan ulang dilakukan oleh CV Anugerah Nuansa Abadi untuk mengembalikan fungsi fasilitas peringatan dini yang berperan dalam mendukung mitigasi bencana banjir.
Direktur CV Anugerah Nuansa Abadi, Suri Hamdazir, mengatakan pemasangan kembali peralatan tersebut dilakukan agar sistem peringatan dini banjir dapat kembali berfungsi. Keberadaan EWS dinilai penting untuk mendukung kesiapsiagaan masyarakat, terutama dalam menghadapi potensi banjir di Kota Padang.
Sebelum pemasangan ulang dilakukan, perusahaan telah melaporkan dugaan pencurian sejumlah peralatan pendukung EWS Banjir kepada Polresta Padang. Berdasarkan dokumen tanda terima pengaduan tertanggal 9 Oktober 2026, terdapat dua laporan kehilangan peralatan di lokasi berbeda.
Kehilangan pertama terjadi di kawasan Jembatan Rimbo Lasuang, Pasa Lalang, Kecamatan Kuranji. Peralatan yang dilaporkan hilang meliputi satu unit aki deep cycle berkapasitas 12V 100Ah dan tiga unit panel surya berkapasitas masing-masing 100 WP.
Dalam dokumen pengaduan tersebut, kerugian materi akibat hilangnya aki dan tiga panel surya itu diperkirakan mencapai Rp 9.300.000. Peralatan tersebut merupakan bagian dari fasilitas pendukung sistem peringatan dini banjir.
Sementara itu, laporan kehilangan kedua berkaitan dengan satu unit lampu rotary LED di Jalan Lubuk Sarik Beringin, Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan. Kerugian akibat hilangnya lampu tersebut diperkirakan sebesar Rp 1.500.000.
Dengan demikian, berdasarkan dua laporan kehilangan yang disampaikan perusahaan, total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 10.800.000. Nilai tersebut mencakup kehilangan aki dan panel surya di kawasan Jembatan Rimbo Lasuang serta lampu rotary LED di wilayah Lubuk Kilangan.
Meski peralatan yang hilang telah diganti dengan pemasangan kembali, perusahaan memastikan laporan dugaan pencurian tersebut tetap diproses melalui jalur hukum. Pemasangan peralatan baru tidak berarti persoalan kehilangan sebelumnya dianggap selesai.
Suri Hamdazir menegaskan pihaknya tetap melanjutkan proses hukum atas dugaan pencurian yang telah dilaporkan kepada kepolisian.
“Walaupun alat baru telah kami pasang kembali, proses hukum atas kehilangan peralatan tersebut tetap kami lanjutkan,” tegas Suri Hamdazir.
Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, peralatan EWS Banjir memiliki peran penting dalam upaya mitigasi bencana dan perlindungan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan rawan banjir.
Keberadaan fasilitas peringatan dini menjadi bagian dari upaya mendukung kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya banjir. Karena itu, kehilangan atau kerusakan peralatan pendukungnya menjadi perhatian dalam menjaga agar sistem tersebut dapat berfungsi sesuai kebutuhan.
Pemasangan kembali peralatan EWS Banjir di Kota Padang diharapkan dapat mendukung kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana. Selain upaya pemulihan fasilitas, masyarakat juga diimbau ikut menjaga sarana kebencanaan yang digunakan untuk menunjang keselamatan bersama.
Suri menekankan bahwa pemeliharaan fasilitas peringatan dini bukan hanya menjadi perhatian pihak yang memasang atau mengelolanya. Kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas tersebut juga diperlukan agar sarana mitigasi bencana dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Menjaga fasilitas peringatan dini bencana merupakan tanggung jawab kita bersama demi keselamatan masyarakat,” sebutnya. (*)
















