Sumbardaily.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam menebang tiga pohon yang berisiko tumbang dan menimpa bangunan SD Negeri 04 Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi untuk melindungi keselamatan siswa dan guru sekaligus mencegah kerusakan fasilitas pendidikan.
Penebangan pohon berlangsung pada Kamis (15/10/2026) dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Tindakan ini dilakukan setelah pihak SDN 04 Sikabu mengajukan permohonan bantuan kepada BPBD Kabupaten Agam karena keberadaan sejumlah pohon di sekitar bangunan sekolah dinilai berpotensi membahayakan.
Tiga pohon yang ditebang terdiri atas pohon sawit, alpukat, dan lengkeng. Penanganan tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan warga sekolah, terutama ketika terjadi kondisi yang berpotensi menyebabkan pohon roboh.
Kepala BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono, mengatakan penebangan tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi bahaya di lingkungan pendidikan. Menurutnya, keberadaan pohon yang berisiko tumbang perlu ditangani agar tidak membahayakan siswa dan guru maupun merusak fasilitas sekolah.
“Penebangan ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah pohon tumbang yang berpotensi menimpa bangunan sekolah. Kita berupaya mengurangi risiko sejak dini agar keselamatan siswa dan guru serta keamanan fasilitas sekolah tetap terjaga,” ujarnya, dikutip Jumat (16/10/2026).
Pelaksanaan penebangan melibatkan BPBD Kabupaten Agam, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, PLN, serta Kepala SD Negeri 04 Sikabu. Keterlibatan berbagai instansi tersebut menjadi bagian dari koordinasi dalam menangani pohon-pohon yang dinilai berisiko di kawasan sekolah.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas surat permohonan bantuan yang diajukan SD Negeri 04 Sikabu. Surat bernomor 424/098/SDN 04 SKB-LB tersebut tertanggal 14 Oktober 2026 dan secara khusus berkaitan dengan permintaan penebangan pohon sawit di lingkungan sekolah.
Permohonan tersebut menjadi dasar dilaksanakannya penanganan terhadap pohon yang berpotensi menimbulkan bahaya. Melalui koordinasi lintas instansi, proses penebangan dilakukan sebagai langkah pencegahan sebelum risiko pohon tumbang menimbulkan kerusakan bangunan ataupun membahayakan keselamatan warga sekolah.
BPBD Kabupaten Agam melakukan langkah mitigasi ini untuk mengurangi potensi kerugian dan risiko keselamatan akibat keberadaan pohon berisiko. Penanganan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa serta guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. (*)
















