Hingga semester 1 Tahun 2022, klaim program JKK, JKM, JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang telah diajukan peserta tercatat sebanyak 1,92 juta kasus.
“Dari jumlah klaim kasus itu, total nilai manfaatnya sebesar Rp25,12 triliun,” ungkap Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Aditya Warman.
Aditya mengatakan itu saat menghadiri peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Padang, Senin (5/9/2022).
Baca Juga:
Semen Padang FC Kembali Dapat Hukuman Penalti, Sriwijaya FC Tahan Imbang 2-2
Wisuda Tahfiz Mutqin, Puluhan Santri di Ponpes Dharmasraya Ini Kuasai Detail Ayat Quran
Jika dibanding periode yang sama tahun 2021, jumlah kasus itu meningkat 42%. Sementara nominal pembayaran manfaat meningkat 27%.
“Melalui manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami ambil peran mendorong pekerja Indonesia untuk tumbuh dan kuat,” ujar Aditya. (red)