Sebulan Keluar Penjara Lalu Jadi Pengedar Sabu, Dua Residivis Ini Ditangkap

Kembali berulah edarkan sabu, dua orang residivis di Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi dari Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.

Kedua residivis berinisial ID (28 tahun), dan MT (42 tahun). Warga Kelurahan Lubeg itu diketahui baru satu bulan keluar dari penjara.

“Baru keluar satu bulan berulah lagi. Mereka terlibat jaringan peredaran narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Selasa (23/8/2022).

Indra menjelaskan kedua residivis ditangkap di rumahnya masing-masing. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa ID jadi pengedar sabu.

Baca Juga:

Soal Eks Napi Kasus Korupsi Boleh Nyaleg di Pemilu 2024, Elwi Danil: Dikembalikan Pada Masyarakat

Mahasiswa Baru Harus Tingkatkan Regulasi Diri dan Keterampilan Sosial

“ID ini berhasil ditangkap anggota. Dari tangan pelaku ditemukan satu paket diduga kuat sabu siap edar. Dia mengaku dapat barang dari MT,” ujar Indra.

“Usai melakukan pengembangan, MT berhasil diringkus di rumahnya dan ditemukan bong, korek api, hingga lima plastik pembungkus sabu,” tambah Indra.

Eks Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto ini melanjutkan, kedua tersangka kini masih diproses di Mapolresta Padang.

“Mereka dijerat Undang-Undang Pemberantasan Narkoba. Ancamannya lima tahun,” sebut Indra. (red)

Baca Juga

Polisi Urai Kepadatan Lalu Lintas saat Malam Minggu di Padang
Polisi Urai Kepadatan Lalu Lintas saat Malam Minggu di Padang
Kasus Kekerasan Seksual di Padang, Istri Laporkan Suami usai Dipaksa Berhubungan dengan Pria Asing
Kasus Kekerasan Seksual di Padang, Istri Laporkan Suami usai Dipaksa Berhubungan dengan Pria Asing
Petugas Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian bermodus menuduh korban berbuat tak senonoh, disertai barang bukti handphone milik korban.
Modus Tuduh Korban Berbuat tak Senonoh, Pria di Padang Ditangkap usai Gasak Tas Berisi Ponsel
Petugas Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial RM yang diduga melakukan pencurian uang milik kakak kandungnya di kawasan Bungo Pasang, Kota Padang.
Sempat Berdalih Perbaiki Atap, Pria di Padang Diduga Curi Uang Kakaknya Sendiri
Petugas Satreskrim Polresta Padang memperlihatkan tersangka kasus curanmor berinisial DJ bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hitam saat pengungkapan kasus di Mapolresta Padang.
Pernah Dipenjara, DJ Kembali Ditangkap usai Diduga Terlibat Aksi Curanmor
Personel Satreskrim Polresta Padang menunjukkan tiga tersangka kasus pencurian lintas provinsi beserta barang bukti hasil dugaan pencurian.
Datang dari Medan, Satu Keluarga Diduga Terlibat Aksi Pencurian di Padang