Sebulan Keluar Penjara Lalu Jadi Pengedar Sabu, Dua Residivis Ini Ditangkap

Kembali berulah edarkan sabu, dua orang residivis di Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi dari Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.

Kedua residivis berinisial ID (28 tahun), dan MT (42 tahun). Warga Kelurahan Lubeg itu diketahui baru satu bulan keluar dari penjara.

“Baru keluar satu bulan berulah lagi. Mereka terlibat jaringan peredaran narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Selasa (23/8/2022).

Indra menjelaskan kedua residivis ditangkap di rumahnya masing-masing. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa ID jadi pengedar sabu.

Baca Juga:

Soal Eks Napi Kasus Korupsi Boleh Nyaleg di Pemilu 2024, Elwi Danil: Dikembalikan Pada Masyarakat

Mahasiswa Baru Harus Tingkatkan Regulasi Diri dan Keterampilan Sosial

“ID ini berhasil ditangkap anggota. Dari tangan pelaku ditemukan satu paket diduga kuat sabu siap edar. Dia mengaku dapat barang dari MT,” ujar Indra.

“Usai melakukan pengembangan, MT berhasil diringkus di rumahnya dan ditemukan bong, korek api, hingga lima plastik pembungkus sabu,” tambah Indra.

Eks Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto ini melanjutkan, kedua tersangka kini masih diproses di Mapolresta Padang.

“Mereka dijerat Undang-Undang Pemberantasan Narkoba. Ancamannya lima tahun,” sebut Indra. (red)

Baca Juga

HS (28), pelaku pencurian ponsel korban kecelakaan di Padang yang diduga menggunakan akun korban untuk pinjaman online.
Residivis Kasus Penyalahgunaan Narkotika Curi Ponsel Korban Kecelakaan di Padang, Digunakan untuk Pinjol
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Tiga tersangka dugaan pencurian sepeda motor diamankan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.
Tiga Pemuda Ditangkap Polresta Padang Karena Curanmor, Satu Orang Buron
Lima sepeda motor diamankan Polresta Padang dalam patroli penertiban balap liar dan knalpot brong.
Polresta Padang Amankan Lima Motor yang Diduga Balap Liar dan Pakai Knalpot Brong
Polisi menangkap perempuan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan Rp6,16 juta.
Pelaku Dugaan Penggelapan Arisan di Bungo Jambi Ditangkap usai Kabur ke Sumbar
Polresta Padang mengamankan pemuda diduga mabuk membawa karambit dan pelajar diduga tawuran dengan celurit.
Polresta Padang Amankan Pemuda Diduga Mabuk dan Pelajar Tawuran, Senjata Tajam jadi Barang Bukti