Sumbardaily.com, Limapuluh Kota – Warga di Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota menemukan satu unit amunisi mortir yang kemudian dimusnahkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polsek Guguak Polres Limapuluh Kota melalui proses disposal.
Penemuan benda berbahaya tersebut terjadi di Jorong Mungka Tangah dan segera dilaporkan masyarakat kepada aparat kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, unsur kepolisian bersama Tim Gegana Brimob bergerak cepat melakukan pengamanan serta penanganan untuk mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan warga di sekitar lokasi.
Sebelum pelaksanaan pemusnahan, tim gabungan terlebih dahulu melakukan penyisiran dan sterilisasi di sekitar titik penemuan mortir.
Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan amunisi tambahan maupun bahan berbahaya lainnya sehingga lokasi dinyatakan aman untuk dilakukan disposal.
Adapun barang temuan berupa satu unit amunisi mortir dengan diameter sekitar 5 sentimeter, panjang 26 sentimeter, dan berat kurang lebih 1,9 kilogram.
Untuk meminimalkan risiko terhadap masyarakat, proses pemusnahan dilakukan di area terbuka yang telah ditentukan oleh Tim Jibom dan berada jauh dari permukiman warga.
Tahapan disposal diawali dengan pengarahan kepada seluruh personel yang terlibat, kemudian dilanjutkan dengan penggalian lubang sebagai titik peledakan.
Setelah peledakan dilakukan, mortir hancur menjadi serpihan dan dipastikan tidak lagi menimbulkan potensi bahaya bagi lingkungan sekitar.
Kapolsek Guguak AKP Doni Prama Dona menegaskan bahwa penanganan cepat terhadap temuan bahan peledak untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Penanganan temuan amunisi mortir ini kami lakukan secara cepat, terukur, dan sesuai prosedur, agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar,” ujarnya, dikutip Senin (9/2/2026).
Doni menambahkan pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak Kepolisian
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba mengamankan sendiri benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak.
Warga diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat agar dapat ditangani secara aman oleh petugas berwenang. (red)
















