Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe Nakal, Kedapatan Jual Miras dan Karaoke

Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe Nakal, Kedapatan Jual Miras dan Karaoke

Satpol PP Padang menertibkan kafe di Lubuk Kilangan dan Kuranji, Selasa malam (19/8/2025) karena melanggar izin, miras, dan karaoke hingga larut malam. (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan dua kafe dan restoran yang beroperasi di Jalan Padang Besi, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, serta di Jalan Simpang Kapuk, By Pass, Kecamatan Kuranji, Selasa malam (20/8/2025).

Tindakan ini dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas kafe yang menyediakan minuman beralkohol dan fasilitas karaoke hingga larut malam. Suara bising dari hiburan tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan pihaknya menemukan bahwa kedua kafe beroperasi hingga pukul 02.00 WIB. Selain menimbulkan kebisingan, pemilik usaha juga tidak memiliki izin lengkap untuk menjalankan aktivitas tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui usaha ini tidak dilengkapi surat izin yang sah. Selain itu, operasional yang berlangsung hingga dini hari dan penggunaan karaoke jelas menimbulkan keresahan. Hal ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Eka.

Satpol PP kemudian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat sound system serta minuman beralkohol dari lokasi. Pemilik kafe juga diberikan surat teguran resmi untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Eka menegaskan, pihaknya akan terus menindak setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami selalu siap menindaklanjuti laporan masyarakat. Tugas Satpol PP adalah menegakkan Perda dan menjaga ketenteraman lingkungan agar masyarakat bisa merasa aman,” katanya.

Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan bagi pemilik usaha serupa di Kota Padang untuk mematuhi regulasi dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar. (red)

Baca Juga

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia dini hari di sebuah warung dengan mengamankan barang bukti serta memeriksa identitas pengunjung dalam patroli penegakan Perda.
Warung Diduga Jual Miras Ilegal dan Pengunjung Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP Padang
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Raya Barat
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Raya Barat
Pengawasan Kos-kosan dan Penginapan di Padang Diperketat, Pelanggar Terancam Sanksi
Pengawasan Kos-kosan dan Penginapan di Padang Diperketat, Pelanggar Terancam Sanksi
Petugas Satpol PP dan tim gabungan membongkar bangunan tambahan milik pedagang kaki lima di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang.
Kawasan Wisata Pantai Padang Dibersihkan dari Bangunan tak Sesuai Aturan
Satpol PP Padang Razia Warnet di Gunung Pangilun, Sejumlah Remaja Diamankan
Satpol PP Padang Razia Warnet di Gunung Pangilun, Sejumlah Remaja Diamankan
Abaikan Peringatan, Lapak Warung di Atas Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang
Abaikan Peringatan, Lapak Warung di Atas Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang