Sumbardaily.com – Rmpat orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di sebuah rumah kos khusus perempuan yang berlokasi di Kecamatan Padang Timur, Sabtu dini hari (25/4/2026).
Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga setempat melaporkan keberadaan seorang laki-laki yang kerap keluar masuk ke rumah kos tersebut, bahkan pada waktu yang dinilai tidak wajar.
Kekhawatiran masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Padang dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Petugas turut melibatkan unsur Dubalang Kota serta BKO Kecamatan Padang Timur guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses penertiban berlangsung.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan tiga orang wanita bersama satu orang laki-laki di dalam rumah kos tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis.
Namun, keempat orang yang diamankan diketahui belum dapat menunjukkan kartu identitas diri saat diminta oleh petugas.
Selain itu, dari hasil pendataan awal, salah satu wanita diketahui memiliki dua orang anak yang masih berusia di bawah umur.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi petugas, sehingga diperlukan langkah penanganan lanjutan yang lebih komprehensif.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang.
Mereka selanjutnya diserahkan kepada Penyidik untuk menjalani proses pendataan serta pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas tidak semata-mata berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Harvi.
Harvi mengimbau agar setiap individu dapat menjaga norma dan mematuhi aturan yang berlaku serta mengajak warga setempat berperan aktif memberikan informasi yang berpotensi adanya gangguan trantibum. (*)
















